Surabaya (Antara) - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur menyiapkan sanksi untuk KBIH Arafah yang membuat 14 calon haji asal Pasuruan dan Sidoarjo (Jawa Timur) menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ke Tanah Suci, namun akhirnya dideportasi kembali ke Tanah Air.

"Itu salah jalan, karena KBIH itu tidak berwenang memberangkatkan calon haji, jadi KBIH itu (KBIH Arafah, Pasuruan) melakukan kegiatan ilegal, karena itu kami akan evaluasi. Bisa-bisa KBIH itu dicoret," kata Kabid Penyelenggara Umrah dan Haji (PUH) Kemenag Jatim HM Sakur di Surabaya, Senin.

Sakur mengemukakan hal itu menanggapi adanya 14 WNI asal Jatim dari 177 WNI yang berencana ke Tanah Suci dengan menggunakan paspor Filipina, namun belasan warga Jatim dari Pasuruan dan Sidoarjo itu akhirnya kembali ke kampung halaman melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Minggu, 4 September 2016 pukul 20:06 WIB.

"Untuk Kabupaten Pasuruan terdapat 10 orang yang dipulangkan dan untuk Kabupaten Sidoarjo sebanyak dua oranng yang mengalami nasib sama," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan Barnoto saat menunggu kedatangan pesawat Batik Air dari Jakarta bernomor ID 6308.

Menurut Sakur, sampai dengan Kloter 64 atau kloter terakhir di Embarkasi Surabaya itu tercatat 28.103 calhaj dengan 319 petugas yang berangkat ke Tanah Suci. Jika dilihat dari jumlah rencana sesuai kuota (28.676), maka terdapat selisih (open seat) dengan jumlah berangkat (28.422) sejumlah 254.

"Dari 254 tersebut terdapat tunda berangkat karena hamil tiga orang, tolak karena tidak istitaah dalam kesehatan 12 orang, tunda berangkat karena sakit masih dalam perawatan 12 orang, wafat di asrama satu orang, dan pendamping hamil satu orang," tuturnya.

Selain itu, ada juga yang tunda berangkat karena sakit di daerah 34 orang, wafat di daerah 42 orang, tunda berangkat karena hamil tapi masih di daerah dua orang, tunda daerah 79 orang, tunda karena proses pembatalan BPIH 54 orang, dan mutasi keluar dari Bali dan NTT ada 14 orang.

"Sampai dengan kloter terakhir berangkat (5/9) tercatat ada dua orang yang masih dirawat dan sanggup menunda keberangkatannya yakni Mohammad Ali Amin Sampun kloter 53 dari Kabupaten Malang karena menderita susp closed fracture femur, dan Salamah Jamaali Syukur kloter 57 asal Kota Pasuruan yang menderita hiperglikemi ditambah vomitting," ujarnya. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016