Surabaya (Antara) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta kasus prostitusi online atau dalam jaringan/daring yang melibatkan anak-anak di bawah umur dengan dikendalikan kaum gay sebagai mucikari untuk terus dikembangkan.

"Saya apresiasi tim Bareskrim yang mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak-anak dibawah umur, apalagi pelakunya gay," katanya setelah melakukan rapat koordinasi dengan Kapolres se-Jatim di Gedung Rupatama, Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan prihatin dan untuk itulah penyidik diminta mengembangkan kasus itu, sebab tidak menutup kemungkinan ada kelompok lain yang terlibat.

"Yang jelas, kasus itu terungkap berkat kecermatan teman-teman Bareskrim, khususnya tim cyber yang melakukan patroli siber (cyber), sehingga mereka menemukan kasus itu, lalu menyelidiki, menangkap, dan menyidik," katanya.
     
Menurut dia, pengembangan kasus itu penting untuk mengetahui adanya pelaku lain dan bahkan mungkin terjadi di daerah lain. "Sampai sekarang masih terjadi di sekitar wilayah kejadian," katanya.
     
Namun, kemungkinan masih ada pelaku lain dan juga melibatkan pelaku di daerah lain. "Pokoknya harus kita ungkap sampai tuntas, siapapun yang terlibat ya tangkap saja," katanya.
     
Dalam kasus itu, 99 anak di bawah umur menjadi korban prostitusi online untuk kaum homo di Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan tersangka AR (41). AR menawarkan korban-korbannya pada pelanggan lewat Facebook sebesar Rp1,2 juta.

Terkait kasus 177 calon haji (calhaj) asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina dan akhirnya batal berangkat itu, Kapolri menegaskan bahwa unsur pidana dalam kasus itu masih sedang diselidiki.

"WNI di sana sedang diurus Menlu dan Dubes, kami optimistis Menlu dan Dubes akan bisa mengembalikan mereka ke Indonesia," kata Kapolri yang berkunjung ke Jatim selama dua hari (1-2/9) itu.

Namun, katanya, Polri membantu untuk menyelidiki proses pidana dalam kasus itu agar tidak terulang, karena itu pihaknya mengirim tim Bareskrim Polri ke Filipina.
     
"Nantinya, tim juga akan ke daerah. Kalau unsur pidana sudah diketahui, maka kami akan melakukan proses hukum," kata orang nomer satu di Polri itu. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016