Tulungagung (Antara Jatim) - Sebanyak 20 calon tenaga kerja Indonesia dari beberapa daerah mendatangi Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penipuan oleh oknum pengerah jasa TKI tujuan Jepang yang mereka laporkan sejak Mei 2016.
    
"Kami ke sini ingin tahu sejauh mana perkembangan penanganan kasusnya di kepolisian," kata Sunaryo juru bicara buruh migran korban penipuan usai mendatangi Satreskrim Polres Tulungagung.
    
Sunaryo mengatakan, ia dan 19 CTKI/CTKW lain menjadi korban penipuan salah satu agensi pengerah jasa tenaga TKI tujuan Jepang, yang salah satu kantor cabangnya berkedudukan di Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung.
    
Kasus tersebut telah mereka laporkan ke Polres Tulungagung sejak Mei 2016, atau beberapa waktu setelah ia dan belasan rekannya dideportasi pemerintah Jepang karena tidak lolos pemeriksaan prosedur administrasi keimigrasian di Bandara Haneda, Tokyo, Jepang.
    
"Semua calon buruh migran termasuk saya tidak tahu bahwa visa dan paspor yang kami pegang hanya berlaku untuk kunjungan wisata di Jepang. Bukan visa kerja," katanya.
    
Sunaryo menuturkan, setiap calon buruh migran juga telah merogoh kocek Rp50 juta hingga Rp70 juta," ujarnya.
    
Dana itu menurut keterangan pihak PJTKI, sebagai biaya jasa perekrutan TKI/TKW, untuk pengurusan paspor, visa serta uang saku, tutur Sunaryo.
    
Di Jepang, kata Sunaryo, setiap calon buruh migran dijanjikan bekerja di pusat pengepakan buah dan pabrik produksi beton dengan gaji atau upah masing-masing sebesar Rp25 juta per bulan.
    
Sunaryo dan kawan-kawan sudah berupaya menyelesaikan masalah itu baik-baik dengan oknum PL bersangkutan, termasuk meminta pengembalian uang pendaftaran keikutsertaan program jasa kerja PJTKI ke Jepang tersebut.
    
"Ini pelaku terus menghindar malah menantang untuk menempuh jalur hukum," katanya didampingi aktivis buruh migran di Tulungagung.
    
Dikonfirmasi terpisah, KBO Reskrim Polres Tulungagung Iptu Hery Poerwanto mengatakan, proses penyelidikan laporan dugaan penipuan terhadap para calon TKI dengan tujuan Jepang saat ini masih berjalan.
    
"Kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli dalam kasus ini," katanya.
    
Menurut Hery, draft pertanyaan sudah mereka kirimkan kepada saksi ahli untuk memperkuat penyelidikan awal yang dilakukan.
    
"Nanti setelah hasilnya sudah diketahui baru kami akan melangkah kembali guna penyidikan," ujarnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016