Sumenep (Antara Jatim) - PDI Perjuangan Sumenep, Jawa Timur menyatakan calon legislatif yang akan diusung partai politik dalam pemilu harus berstatus kader lebih dulu sebenarnya merupakan syarat ideal.

"Politik memang selalu dinamis dan berdinamika. Namun, mensyaratkan caleg harus berstatus kader lebih dulu itu sebenarnya bagian dari menjaga kehormatan dan martabat partai," ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep, Abrari di Sumenep, Kamis.

Dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang disusun Pemerintah, caleg yang akan diusung partai politik pada pemilu diusulkan harus tercatat aktif sebagai anggota atau kader minimal satu tahun.

"Sekali lagi, dalam konteks berorganisasi, seseorang yang diusulkan atau mendapat mandat sebagai utusan organisasi semestinya memang kader atau orang yang pernah ditempa dalam proses pengkaderan di organisasi itu," kata Abe, sapaan Abrari.

Ia menjelaskan, wacana tersebut memang menimbulkan persepsi partai politik harus menolak "orang baru" dalam proses penjaringan dan penetapan caleg pada pemilu mendatang.

Secara internal, usulan itu sebenarnya tantangan bagi para pengurus partai politik agar benar-benar melakukan proses kaderisasi supaya kadernya selalu siap untuk ditugaskan di mana saja dengan segala konsekuensinya, termasuk menjadi caleg.

Proses kaderisasi merupakan ajang penempaan atau 'kawah candradimuka' agar para anggota mengetahui dan memahami makna dan tujuan berorganisasi. 

"Usulan tersebut bisa juga bermakna agar partai politik tidak hanya dijadikan jembatan seseorang untuk menjadi legislator. Sebelum jadi caleg, harus berkeringat lebih dulu untuk membesarkan partai," kata Abe yang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep.

Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat Sumenep Ahmad Zahrir Ridla menilai usulan tersebut untuk mencegah seseorang dengan mudahnya masuk dan keluar dari keanggotaan partai politik.

"Bagi kami, usulan tersebut untuk memastikan caleg bersungguh-sungguh dalam berpartai politik. Jangan hanya ketika menjelang pemilu, kemudian langsung mendaftar sebagai caleg. Mendirikan dan mempertahankan eksistensi partai politik bukan pekerjaan mudah," ujarnya.

Di sisi lain, usulan tersebut akan membuat partai politik seolah-olah tertutup bagi orang luar yang memiliki kompetensi sebagai legislator.

"Namun, kalau nantinya ada orang luar yang memiliki kompetensi dan tiba-tiba diusung jadi caleg, biasanya muncul persepsi negatif, yakni partai politik kekurangan stok kader. Ini juga tidak mengenakkan partai politik," kata Iir, sapaan Ahmad Zahrir Ridla. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016