Trenggalek (Antara Jatim) - Tim peniliti Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia menggelar riset/penelitian pembangunan daerah berbasis HAM di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (23/8) hingga Kamis (25/8).
    
Koordinator peneliti Komnas HAM Pihri Buhaerah menjelaskan, latar belakang dan tujuan penelitian adalah untuk mencari pola perumusan perencanaan pembangunan daerah, kandungan pokok dokumen perencanaan pembangunan, mekanisme pelaksanaannya hingga pemetaan risiko serta mitigasi bencana.
    
"Riset ini dilakukan bukan karena ada temuan pelanggaran HAM di daerah, melainkan lebih mencari informasi mengenai seberapa besar pembangunan berbasis HAM di daerah ini diterapkan," kata Pihri usai diskusi dengan sejumlah praktisi, aktivis literasi, jurnalis serta LSM di Trenggalek.
    
Ia menjelaskan, ada tiga daerah yang menjadi objek penelitian Komnas HAM, yakni Kabupaten Batang di Jawa Tengah, Trenggalek di Jawa Timur serta Tanjung Pinang di Kepulauan Riau.
    
"Kenapa Batang, alasannya adalah karena daerah ini terpilih sebagai kabupaten/kota yang memiliki good governance terbaik di Indonesia," katanya.
    
Sementara untuk pemilihan Kabupaten Trenggalek, lanjut Pihri, Komnas ingin melihat dampak pelaksanaan pilkada langsung dimana kebetulan kepala daerah terpilih berusia muda dan berpendidikan.
    
"Kami ingin melihat apakah ada perubahan setelah terjadi perubahan kepemimpinan hasil pilkada langsung ini. Kalau berubah seperti apa, kalau tidak ada mengapa," katanya.
    
Ketiga terkait pemilihan Kabupaten/Kota Tanjung Pinang, kata Pihri, Komnas HAM ingin melihat proses perencanaan pembangunan dari daerah perbatasan dengan negara Asean lain yang lebih maju, Singapura dan Malaysia.
    
"Dari ketiga sampel ini kami ingin melihat sebuah pola, dan harapannya ada kecenderungan pola perencanaan pembangunan yang sama antara ketiga daerah ini sehingga bisa ditarik sebuah rekomendasi lanjutan berupa bantuan perencanaan pembangunan berbasis HAM," katanya.
    
Melalui rekomendasi tersebut, lanjut Pihri, diharapkan bisa menjadi rujukan pemerintah pusat maupun daerah dalam merumuskan pembangunan berbasis HAM.
    
"Kami rasa tiga sampel daerah ini cukup mewakili kebutuhan pemerintah pusat maupun daerah terkait standar pembangunan berbasis HAM. Dalam posisi ini Komnas HAM mencoba memberikan rujukan untuk menjadi standar ukur perumusan kebijakan nasional maupun daerah," ujarnya.
    
Khusus di Trenggalek, Pihri mengatakan, ada ekspektasi cukup besar dari berbagai kelompok masyarakat terhadap munculnya pemimpin baru yang masih muda hasil pilkada langsung.
    
"Prayarat perencanaan pembangunan berbasis HAM itu butuh sebuah komitmen dan policy komitmen, dimana bupati yang baru ini cukup memenuhi kriteria itu," ujarnya.
    
Selain melakukan riset ke sejumlah kelompok masyarakat, lembaga penyelenggara pemilu (KPU dan panwas), akademisi, praktisi, LSM hingga jurnalis, Pihri mengatakan tim riset Komnas HAM juga melakukan audiensi langsung dengan kepala daerah, sekda, bappeda hingga DPRD Trenggalek untuk melengkapi kebutuhan penelitian mereka.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016