Tulungagung (Antara Jatim) - Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur berhasil menangkap satu dari tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II-B Tulungagung yang kabur dengan cara menjebol plafon ruang sel isolasi pada Sabtu (13/8).

"Pelaku kami tangkap sekitar pukul 02.00 WIB di rumah saudaranya di Kelurahan Kenayan, Kecamatan Kota (Tulungagung), setelah sempat kabur ke Surabaya," kata Kapolres Tulungagung AKBP FX Bhirawa Braja Paksa di Tulungagung, Selasa.

Warga binaan yang berhasil ditangkap kembali usai kabur bersama dua rekannya itu adalah Hario Mintonugroho (27), narapidana kasus pencurian dan perampokan yang telah divonis 18 bulan kurungan sejak 8 Agustus 2016.

Dua warga binaan lain, masing-masing Syaifulloh Nursadewa (33) dan Edi Korniawan sampai saat ini masih dalam proses pengejaran.

"Dua tahanan atau napi lain kami harap segera menyerahkan diri secara sukarela," kata Bhirawa.

Kapolres memastikan, posisi dan pergerakan napi Syaifullah Nursadewa dan tahanan titipan kejaksaan Edi Korniawan telah terdeteksi.

Namun ia enggan mengungkap detail perkembangan terkini pengejaran kedua napi/tahanan LP Klas II-B Tulungagung itu dengan alasan kepentingan penyelidikan.

"Nanti kalau saya ungkap di sini (media) pengejaran menjadi sia-sia karena data kepolisian diketahui para pelaku. Tunggu saja perkembangan lebih lanjut, semoga yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri," ujarnya.

Kapolres Bhirawa menceritakan kronologi pengejaran Hario Mintonugroho yang memakan tiga hari tiga malam.

Menurut dia, mengacu pengakuan pelaku dan hasil pelacakan petugas, ketiga warga binaan LP Klas II-B Tulungagung itu sudah terpecah sejak berhasil keluar dari kompleks LP.

Hario dan Edi Korniawan sempat terdeteksi ke rumah saudara Edi di wilayah Sendang, Tulungagung lalu melanjutkan pelarian ke Surabaya dengan menumpang bus umum Harapan Jaya.

Sementara Syaifullah Nursadewa, kata Kapolres, kabur ke arah lain namun diduga masih di sekitar wilayah Kabupaten Tulungagung.

"Hario dan Edi sempat meminta uang ke sadaura salah satu pelaku di Sendang, dan digunakan pergi ke Surabaya. Namun sanak-saudara Hario di Surabaya rupanya sudah tidak ada atau pindah rumah sehingga mereka berkeliling saja sampai uang saku habis," papar Bhirawa.

Kehabisan bekal dan uang saku, lanjut Kapolres, Hario akhirnya memilih balik ke Tulungagung untuk menemui saudaranya di Kelurahan Kenayan, Tulungagung.

Di rumah Kelurahan Kenayan itulah, Hario Mintonugroho yang telah terpisah dari Edi Korniawan akhirnya ditangkap tim buru sergap Polres Tulungagung, sekitar pukul 02.00 WIB tanpa perlawanan.

"Keberadaan pelaku ini berhasil kami lacak berdasar sinyal IMEI pada ponsel yang digunakan," kata Kapolres Bhirawa.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016