Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya mengoptimalkan pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya periode 2016-2021 dengan mencermati program kerja yang dicanangkan pemerintah kota sesuai visi-misi kepala daerah dan wakilnya.

Sekretaris Pansus RPJMD DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah memaparkan program kerja, sebagian memahami aktualisasi program kerja dengan arah visi misi hingga target yang dicapai.

"Namun, ada juga yang belum paham strateginya. ini yang perlu dirumuskan lebih lanjut," katanya.

Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan ini mencontohkan dalam bidang ketenagakerjaan yang  korelasinya dengan lapangan kerja. Meski Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mempunyai link and match atau hubungan yang baik dengan sejumlah perusahaan, tetapi dari beberapa tahun terakhir, tidak ada tren signifikan dalam pengurangan angka pengangguran.

"Upayanya kan selama ini melalui Job Market Fair, tetapi secara angka belum dituangkan secra signifikan," katanya.

Ia mengakui dalam menjalankan program kerja yang berkaitan dengan ketenaga kerjaan, Disnaker tak bisa berdiri sendiri. Instansi tersebut menurutnya, harus berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan KB, Dinas koperasi dan UKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Namun, lanjut dia, pansus mengharapkan untuk mengurangi pengangguran, langkah yang ditempuh pemerintah kota bukan hanya menjembatani dengan dunia kerja. Lebih dari itu, perlu program kerja lain yang menciptakan jiwa kewirausahaan.

"Kewirausahaan ini yang diusulkan pansus dalam RPJMD," katanya.

Alumnus Universitas 17 Agustus Surabaya ini menambahkan untuk bidang pendidikan, selama ini belum ada monitor dari SKPD terkait terhadap para siswa yang mengikuti pelatihan maupun pendidikan non formal yang diberikan oleh pemerintah kota. Padahal, menurutnya semestinya tetap berkelanjutan.

"Setelah mendapat pelatihan dari Bapemas atau Disperindag sudah selesai," katanya.

Herlina berharap, SKPD terkait tetap melakukan pemantauan terhadap mereka yang telah melakukan pelatihan. Jadi, standarnya, ukuran untuk mengetahui siswa yang terserap dalam lapangan kerja dituangkan dalam bentuk angka.

Ia mengakui selama ini orientasi pelatihan adalah untuk mencari pekerjaan, bukan menciptakan lapangan pekerjaan. "Untuk itu, dibutuhkan lembaga pendidikan yang siswanya nanti bisa menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.

Ia menambahkan dari sejumlah paparan yang disampaikan SKPD, kalangan dewan akan mengajukan usulan atau pemikiran terhadap program yang dicantumkan dalam RPJMD. Usulan tersebut akan masuk dalam lampiran hasil pembahasan RPJMD. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016