Tulungagung (Antara Jatim) - Polres Tulungagung, Jawa Timur, kehabisan stok material untuk
pembuatan/pencetakan surat izin mengemudi (SIM) sejak Rabu (20/7)
sehingga pemohon hanya diberi surat keterangan sementara dari
kepolisian.


"Ini habis karena memang belum adanya pendistribusian material dari
Mabes Polri sejak pekan lalu," kata Kanit Rekident Iptu Rahmad Budiarto
di Tulungagung, Selasa.


Ia mengatakan, tercatat hingga saat ini sudah ada sebanyak 517
pemohon, baik pemohon baru atau perpanjangan yang belum mendapatkan
kartu SIM.


Diperkirakan, material akan kembali normal hingga satu bulan ke depan, kata Rahmad.


"Sementara, pemohon SIM kami beri surat keterangan bahwa telah
mengurus SIM atau yang sudah foto. Itu sebagai pengganti SIM saat
berkendara di jalan umum," ujarnya.


Kendati material habis dan belum ada pasokan, Rahmad memastikan layanan SIM tetap digelar biasa.


Rahmad menjelaskan, habisnya material menyeluruh hingga jajaran Polres Jawa Timur.


"Setelah material tiba pemohon akan dihubungi untuk mengganti surat
keterangan sementara itu dengan SIM asli tanpa dikenakan biaya
tambahan," kata Rahmad.


Saat ini, jumlah pemohon SIM baru maupun perpanjangan di Satlantas
Polres Tulungagung rata-rata berjumlah 250 orang setiap harinya.


Dengan asumsi keterlambatan material SIM berlangsung sebulan atau
hingga akhir pertengahan Agustus, volume material SIM yang dibutuhkan
untuk mengganti surat keterangan telah mengurus surat izin mengemudi
ditaksir mencapai 6.000 lembar lebih. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016