Trenggalek (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur menangkap seorang remaja pelaku pembunuhan kakak kandungnya sendiri diduga berlatar perselisihan keluarga serta di bawah pengaruh alkohol/minuman keras.
    
"Pelaku sudah kami tangkap usai melakukan pembunuhan," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek Iptu Adit Suparno di Trenggalek, Selasa.
    
Dijelaskannya, insiden pembunuhan itu terjadi pada Senin (18/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah gang kampungnya di Desa SUkosari, Kecamatan Trenggalek.
    
Korban Heru (30) dibunuh dengan cara ditikam dari belakang oleh adiknya Pipit Dwi (27) di saat keduanya nongkrong bersama beberapa pemuda lain di gang kampung sekitar tempat tinggalnya sembari menenggak minuman keras.
    
Insiden penikaman yang menyebabkan Heru tewas ditempat itu sontak membuat warga gaduh.
    
Polisi yang datang ke lokasi kejadian sesaat setelah mendapat laporan warga langsung menangkap Pipit Dwi tanpa ada perlawanan berarti.
    
"Kami belum tahu pasti motif pembunuhan tersebut. Informasi sementara dari saksi memang keduanya sering berselisih. Selain juga karena pengaruh alkohol," kata Adit.
    
Pipit Dwi kemudian dibawa ke Polres Trenggalek untuk menjalani pemeriksaan.
    
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan beberapa saksi mata maupun dari pihak keluarga.
    
"Jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan otopsi," katanya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016