Surabaya (Antara Jatim) - Legislator mendukung pelaksanaan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 4 Tahun 2016 berupa kampanye mengajak orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama pada Senin (18/7).
    
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, di Surabaya, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan.
    
"Sebagaimana surat edaran itu, hari pertama sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orang tua dan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan," katanya.
    
Menurut dia, kampanye juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
    
Tentunya tindak lanjut dari surat edaran itu, lanjut dia, adalah mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.
    
"Ini perlu diterapkan di lingkungan pemerintah di Surabaya," ujarnya.
    
Selain itu, lanjut dia, surat edaran itu juga merupakan pesan kepada instansi swasta di daerah agar memberikan dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama.
    
Ia mengatakan di awal tahun pelajaran baru adalah awal pengenalan lingkungan sekolah, yang mana sekolah wajib menyampaikan perencanaan kegiatan kepada orang tua pada saat lapor diri sebagai siswa baru, dan sekolah melaporkan evaluasi pelaksanaan secara tertulis maupun pertemuan oragtua paling lambat 7 hari setelah pengenalan dilingkungan sekolah.
    
"Kami berharap wali kota turut mendukung penyebaran pesan hari pertama sekolah kepada masyarakat maupun instansi pemerintah dan swasta," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016