Bangkalan (Antara Jatim) - Manajemen Madura United FC mendesak Komisi Banding segera memberi keputusan sanksi yang dijatuhkan ke klub sepak bola asal Madura itu, terkait aksi "flare" (bom asap) oknum supporter saat laga kandang menjamu Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bangkalan pada 13 Juni 2016.

"Kami berharap Komisi Banding segera memberikan keputusan hukum atas dua pertandingan sisa yang telah ditetapkan oleh Komisi Disiplin. Sebab, pertandingan lanjutan TSC (ISC) sudah mulai berjalan," kata Manajer Madura United Haruna Soemitro di Bangkalan, Senin.

Pada prinsipnya, pihaknya sudah siap untuk menjalani pertandingan kandang, baik dengan status pertandingan di tempat netral maupun dikembalikan ke Bangkalan.

Akibat aksi "flare" dan bom asap saat menjamu Persiba Balikpapan itu, MU menerima saksi dari Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship (ISC), yakni harus menjalani tiga pertandingan di tempat netral.

Menurut Haruna Soemitro, pihaknya sudah sekali melakukan pertandingan di luar SGB, yakni di Sidoarjo dan satu kali pertandingan di Bangkalan atas putusan sela banding.

Kedua pertandingan tersebut sama-sama berlangsung sukses secara penyelenggaraan tanpa ada kejadian "flare" sebagaimana pada 13 Juni 2016.

Sanksi larangan menggunakan Stadion Gelora Bangkalan itu, tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Komisi Disiplin ISC 2016 Asep Edwin Firdaus tertangal 14 Juni 2016 yang diterima Manajemen Madura United, Rabu (15/6).

Aksi penggunaan "flare", demikian surat keputusan itu, terjadi pada menit ke 32 hingga menit ke 48 yang dilakukan oleh supporter secara massif, hingga pertandingan terpaksa dihentikan.

Merujuk pada Pasal 20 dan Pasal 64 Kode Disiplin ISC, Madura United diberi sanksi bertanding di tempat netral selama 3 kali pertandingan kandang yakni di week 7, 9 dan week 11.

Masa berlaku keputusan selama 30 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 Kode Disiplin ISC.

Aksi penggunaan "flare" dan bom asap oleh oknum supporter ini, menyebabkan wasit Oki Dwi Putra terpaksa dilaringan ke rumah sakit karena sesak nafas, terlalu banyak menghirup asap yang menyelimuti Stadion Gelora Bangkalan kala itu.

Menurut Manajemen Madura United Haruna Soemitro, petugas sebenarnya telah melakukan pengamanan secara ketat. Selesai babak pertama, pengamanan di pintu masuk memang mulai kendor.

"Kemungkinan bobolnya 'flare' hingga masuk stadion terjadi pada jeda babak pertama ini," katanya.

Selain itu, yang juga perlu dipahami, bahwa klub maupun panitia pelaksana lokal tidak pernah mengizinkan supporter membakar "flare" ataupun bom asap bom selama pertandingan belangsung.

Haruna menjelaskan, pihak manajemen, panitia pelaksana dan petugas keamanan memang sudah mengendus akan kemungkinan adanya aksi berupa pesta kembang api, ataupun jenis kegiatan terlarang lainnya dalam aturan ISC, mengingat pertandingan MU bersamaan dengan hari puncak Ultah "K-ConK Mania", yakni salah satu kelompok supporter asal Kabupaten Bangkalan.

"Makanya, pengamanan kami perketat, sejak awal. Dan yang perlu dipahami juga bahwa aksi penggunaan 'flare' tersebut tidak dilakukan secara terstruktur baik oleh manajemen maupun panpel," katanya menambahkan.

 Pada laga kandang melawan Persiba Balikpapan itu, klub sepak bola berjuluk "Laskar Sape Kerah" ini unggul 3-1.

Laga kandang berikutnya terpaksa digelar di Stadion Delta Sidoarjo, saat klub kebanggaan masyarakat Madura itu menjamu Bali United. Namun saat menjami Mitra Kukar, Komisi Banding memberikan putusan sela, memperbolehkan MU menggunakan SGB.

Sekali lagi, kami berharap Komisi segera memberikan ketetapan hukum atas pertandingan kandang Madura United. Sebab itu menyangkut berbagai persiapan kepanitiaan maupun tim," pinta Haruna.

Saat ini, Madura United berada di posisi dua klasemen sementara ISC 2016 dengan meraih 18 poin setelah 2 Juli 2016 klub berjuluk "Laskar Sape Kerap" ini berhasil menaklukkan Mitra Kukar 3:2. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016