Sidoarjo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur mengapresiasi program pembuatan sertifikat tanah pada Proyek Operasi Nasional Agraria Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Prona BPN RI).
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan dengan adanya program pembuatan sertifikat ini mampu mencegah permasalahan pertanahan seperti sengketa tanah.
"Dengan dikeluarkannya sertifikat tersebut akan meningkatkan status kepemilikan tanah dimata hukum yang lebih kuat," katanya di sela kegiatan pemberian sertifikat tanah kepada warga Desa Balonggarut, Krembung Sidoarjo, Rabu.
Ia mengatakan, sertifikat tersebut sangatlah berharga dan meminta warganya untuk menjaga sertifikat yang diterimanya.
"Kami berharap sertifikat tanah yang telah diperoleh dapat disimpan dengan baik dan tidak mudah meminjamkan sertifikat tersebut kepada orang lain," katanya.
Ia juga mengatakan sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha karena sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan pinjaman modal usaha ke bank.
"Saya berharap masyarakat dapat bijak menggunakan sertifikat tersebut dan berharap uang pinjaman tersebut betul-betul dipakai sebagai modal usaha," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Nandang Agus Taruna mengatakan tahun ini ada 2.300 sertifikat di Kabupaten Sidoarjo yang akan dikeluarkan BPN R.I.
"Target penyelesaian sertifikat tahun ini lebih cepat dari tahun kemarin. Karena sampai bulan Juni ini, sudah 96 persen atau 2.100 sertifikat yang sudah dibagikan. Akhir Juni menyusul yang 200 sertifikat dari total 2.300 sertifikat tahun 2016 ini," katanya.
Ia juga mengatakan ada kurang lebih 500 ribu bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo dimana 60 persennya sudah bersertifikat.
"Sedangkan 40 persen sisanya masih menunggu proses pensertifikatan tiap tahunnya. Baik pengajuan sertifikat perorangan yang datang langsung ke kantor BPN Sidoarjo maupun lewat Program Prona," katanya.
Menurutnya, untuk menyelesaikan 40 persen sisanya tersebut akan terwujud 20 tahun kemudian jika melihat kondisi pertanahan yang ada di Sidoarjo ini.
"Untuk itu perlu dilakukan trobosan-trobosan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Tahun depan kami akan mengajukan program Proda (Proyek Operasional Daerah Agraria) ke Kabupaten Sidoarjo. Program Proda tersebut akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Sidoarjo," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan dengan adanya program pembuatan sertifikat ini mampu mencegah permasalahan pertanahan seperti sengketa tanah.
"Dengan dikeluarkannya sertifikat tersebut akan meningkatkan status kepemilikan tanah dimata hukum yang lebih kuat," katanya di sela kegiatan pemberian sertifikat tanah kepada warga Desa Balonggarut, Krembung Sidoarjo, Rabu.
Ia mengatakan, sertifikat tersebut sangatlah berharga dan meminta warganya untuk menjaga sertifikat yang diterimanya.
"Kami berharap sertifikat tanah yang telah diperoleh dapat disimpan dengan baik dan tidak mudah meminjamkan sertifikat tersebut kepada orang lain," katanya.
Ia juga mengatakan sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha karena sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan pinjaman modal usaha ke bank.
"Saya berharap masyarakat dapat bijak menggunakan sertifikat tersebut dan berharap uang pinjaman tersebut betul-betul dipakai sebagai modal usaha," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Nandang Agus Taruna mengatakan tahun ini ada 2.300 sertifikat di Kabupaten Sidoarjo yang akan dikeluarkan BPN R.I.
"Target penyelesaian sertifikat tahun ini lebih cepat dari tahun kemarin. Karena sampai bulan Juni ini, sudah 96 persen atau 2.100 sertifikat yang sudah dibagikan. Akhir Juni menyusul yang 200 sertifikat dari total 2.300 sertifikat tahun 2016 ini," katanya.
Ia juga mengatakan ada kurang lebih 500 ribu bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo dimana 60 persennya sudah bersertifikat.
"Sedangkan 40 persen sisanya masih menunggu proses pensertifikatan tiap tahunnya. Baik pengajuan sertifikat perorangan yang datang langsung ke kantor BPN Sidoarjo maupun lewat Program Prona," katanya.
Menurutnya, untuk menyelesaikan 40 persen sisanya tersebut akan terwujud 20 tahun kemudian jika melihat kondisi pertanahan yang ada di Sidoarjo ini.
"Untuk itu perlu dilakukan trobosan-trobosan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Tahun depan kami akan mengajukan program Proda (Proyek Operasional Daerah Agraria) ke Kabupaten Sidoarjo. Program Proda tersebut akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Sidoarjo," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016