Surabaya (Antara Jatim) - Garda Muda Bibit Unggul (GMBU) Kota Surabaya membuka Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 mulai 21-30 Juni 2016 di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Surabaya Jl. Porong Nomor 8 Surabaya.
     
Ketua GMBU Achmad Hidayat, di Surabaya, Selasa, mengatakan pembukaan posko pengaduan ini menyusul banyaknya pengaduan dari masyarakat pada PPDB 2015 dan tidak menutup kemungkinan banyaknya pengaduan juga terjadi pada 2016.
     
"Berdasar data pengadu pada posko PPDB yang dibuka oleh Garda Muda Bibit Unggul pada 2015 ada sekitar 157 keluhan dari masyarakat," katanya.
     
Menurut dia, 157 keluhan tersebut meliputi di antaranya 48 Ijazah ditahan karena tidak mampu membayar biaya pendidikan serta sisanya kendala teknis mengenai pendaftaran.
     
Apalagi, lanjut dia, Surabaya mengalami penurunan Nilai Ujian Nasional yang signifikan pada 2016 ini akibat diterapkannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). 
     
Ia mengatakan penurunan standar nilai untuk masuk sekolah jalur Kawasan menjadi rata-rata 75, sehingga perlu dilakukan pengawalan secara intensif oleh segenap komponen masyarakat.
     
Untuk itu, lanjut dia, dibukanya posko PPDB ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses pendidikan walaupun tidak memiliki biaya. Hal ini dijamin oleh Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 dan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan yang menjamin warga tidak mampu untuk tetap bersekolah gratis.
     
"Kami berharap masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi sistem ini guna mewujudkan pendidikan Surabaya yang berkualitas," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016