Malang (Antara Jatim) - Bupati Malang Rendra Kresna mengemukakan pengoperasian Pabrik Gula Kawasan Industri Masyarakat (PG Kigumas) yang berlokasi di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, kabupaten setempat masih menunggu investor.

"Saat ini sedang melakukan penjajakan dengan sejumlah calon investor karena PG Kigumas berstatus Perseroan Terbatas (PT), sehingga Pemkab Malang tidak bisa mengucurkan dana untuk membenahi dan mengoperasikan kembali PG tersebut, meski anggaran pembangunan PG itu sepenuhnya didanai dari APBD 2000-2003," kata Rendra Kresna di Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Sebenarnya, kata Rendra, dijadikannya PG Kigumas sebagai PT tersebut dengan harapan bisa secepatnya beroperasi kembali dengan dana dari investor setelah uji coba yang menghasilkan sekitar 20 ton gula kristal pada tahun 2005. Namun, untuk mendapatkan investor tidak semudah membalik telapan tangan karena ada proses dan prosedur yang harus dilalui.

Sementara itu Sekda Kabuapten malang Abdul malik mengaku tidak mempermasalahkan gagalnya PT Panca Wira Usaha (PT PWU) berinvestasi di PG Kiguams karena saat ini Kigumas sedang melakukan penjajakan dengan calon investor. "Ada empat investor yang masih kami jajaki. Kami menginginkan, kerja sama saling menguntungkan untuk mengelola Kigumas tersebut," kata Abdul Malik.

Pada dasarnya, kata Malik, siapapun boleh berinvestasi di PG Kigumas asal memenuhi syarat yang di antaranya adalah kerja sama itu saling menguntungkan. "Buat apa kalau kerjasamanya tidak menguntungkan, apalagi investor yang akan menanamkan modal di Kigumas pasti akan menerima banyak manfaat karena potensi tebu di sekitar lokasi itu cukup besar," ucapnya.

Menyinggung nilai investasi yang bisa dikover investor, Malik mengaku belum bisa memastikannya karena saat ini masih dalam proses penghitungan aset. "Intinya kami terbuka dengan siapa saja, yang ingin berinvestasi di Kigumas, tidak hanya PT PWU yang kami jajaki, melainkan semua peluang yang memungkinkan," urainya.

Malik mengaku jika bukan hal mendesak untuk mencari investor Kigumas meski investor sangat dibutuhkan, sebab jika Kigumas terus dibiarkan, setiap tahunnya nilai asetnya akan terus mengalami penurunan.

Pada awalnya, lanjut Malik, Kigumas dibangun dengan tujuan untuk menampung hasil panen tebu petani yang setiap tahunnya kelebihan produksi, sehingga tidak bisa ditampung oleh dua pabrik gula di Kabupaten Malang, yakni PG Krebet Baru dan PG Kebonagung. Kelebihan produksi (panen tebu) petani tersebut akhirnya dikirim ke sejumlah daerah.

Sebelumnya PT PWU juga melakukan penjajakan terkait kemungkinan mengambil alih pengelolaan Kigumas, namun dalam pembicaraan internal dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Malang gagal membuahkan hasil positif karena berbagai hal yang belum memungkinkan PT PWU masuk ke PG Kigumas.

PG Kigumas dibangun dengan anggaran APBD 2000-2003 sebesar Rp30 miliar di atas lahan seluas 11 ribu meter persegi milik KUD Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. PG tersebut diresmikan oleh Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang ditandai dengan giling pertama sebagai uji coba.

Setelah uji coba pertama yang menghasilkan 20 ton gula kristal putih itu, sampai sekarang PG Kigumas belum pernah beroperasi kembali. Bahkan, kondisi pabrik tersebut mangkrak dan peralatan giling maupun lainnya sudah rusak parah dan tidak bisa digunakan lagi alias menjadi benda rongsokan.

Belum lama ini juga dilakukan penghitungan (penilaian) aset PG Kigumas, dan ternyata nilai asetnya menurun drastis, dari sebesar Rp30 miliar pada awal peresmian, turun menjadi sekitar Rp13 miliar atau turun lebih dari 50 persen.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016