Malang (Antara Jatim) - Pengamat Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr Sidik Sunaryo menyatakan kebijakan "tax amnesty" yang saat ini sedang dibahas dan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang, bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanfaatan.  

"Kebijakan tax amnesty bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanfaatan. Seseorang yang tidak membayar pajak tidak sepatutnya mendapatkan ampunan dari negara. Kalau di Jepang, pejabat negara yang tidak membayar pajak itu akan memiskinkan dirinya sendiri. Malu dia kalau tidak bayar pajak, karena itu sama dengan korupsi," kata Sidik ketika menjadi pembicara dalam Konferensi Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jatim di Theater UMM Dome, Selasa.

Wakil Rektor III UMM itu mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia saat ini mencapai RP2.200 triliun, sedangkan utang negara mencapai Rp3.200 triliun, sehingg terjadi defisit anggaran sekitar Rp1.000 triliun.

"Jika saja para pengemplang pajak itu membayar pajaknya secara jujur, kemungkin defisit anggaran ini bisa diminimalisasi, bahkan bisa tertutupi dan negeri ini tidak akan defisit," ucapnya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty tersebut akan diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam waktu dekat ini. Kondisi itu menimbulkan kegelisahan bagi mahasiswa, sehingga munculah agenda Konnferensi BEM se-Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Pelaksana konferensi, Riyanda Barmawi mengatakan banyak sekali pejabat negara yang dalam melaporkan kekayaannya tidak jujur, misalnya dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), mereka mencantumkan kekayaan yang mereka simpan hanya Rp300 juta, padahal ada miliaran rupiah yang mereka simpan di bank-bank luar negeri yang tidak terdeteksi di dalam negeri.

DPR RI, lanjutnya, dalam menyusun RUU ini berdasarkan logika materiil semata, bukan logika hukum yang benar. "Ini yang ingin kami luruskan, RUU ini masih butuh banyak pertimbangan sebelum benar-benar disahkan dalam paripurna nanti," katanya.

Hasil konferensi dan diskusi yang diadakan di UMM Dome tersebut akan dibawa ke Komisi XI DPR-RI dan selanjutnya BEM akan melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi XI DPR-RI. "Kami berharap pemerintah mau mempertimbangkan kembali RUU Tax Amnesty ini untuk menyelamatkan bangsa ini dari para pengemplang pajak," ujar Wakil Menteri Luar Negeri BEM UMM ini. (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016