Surabaya (Antara Jatim) - Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) siap menerima mahasiswa baru Program Magister atau S2 Keperawatan, mulai Mulai Juni hingga Agustus mendatang.

"Kami telah menerima Surat Keputusan (SK) penyelenggaraan magister keperawatan," kata Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (Yarsis) Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA di Surabaya, Jumat.

Ia mengatakan SK dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) bernomer 193/KPT/I/2016 tentang Penyelenggaraan Program Magister atau S2 Keperawatan.

"Unusa sudah dianggap paling siap, karena telah memenuhi persyaratan teknis administratif dan akademik, juga telah memiliki tempat praktik yang sesuai persyaratan wajib," kata dia. 

Rektor Unusa, Prof Dr Ir Achmad Jazidie M Eng menuturkan penyelenggaran program magister mengacu pada UU No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, sehingga diharapkan menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan. 

"Kami berharap melalui pendidikan magister keperawatan ini, Unusa mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan intelektual, teknikal dan manajerial dalam asuhan keperawatan," paparnya. 

Selain itu, lanjutnya juga bisa mengembangkan penelitian dalam lingkup keperawatan guna menghasilkan produk penelitian berbasis penyelesaian masalah, pengembangan keilmuan dan profesi atau perumusan kebijakan. 

"Memang tidak semua lulusan kesehatan bisa mengambil magister keperawatan. Ada beberapa persyaratan yang harus dilalui bagi calon mahasiswa," terangnya.

Ia mencontohkan, bagi calon mahasiswa yang berasal dari lulusan ners, tidak perlu matrikulasi. Namun bagi lulusan D4 Keperawatan, S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan latar belakang D3 Keperawatan wajib mengikuti matrikulasi.

Terkait beban SKS yang ditawarkan, ia menambahkan, terdiri dari 43 SKS yang akan ditempuh selama empat semester dengan dasar kurikulum yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 49 tahun 2014.

"Kurikulum kami sesuai Permendikbud nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Peraturan Menristek Dikti nomor 44 tahun 2015 tentang Standar  Nasional Pendidikan Tinggi," tandasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kurikulum Unusa juga sesuai Permendikbud Nomor 73 tahun 2013 tentang penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada perguruan tinggi. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016