Blitar (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, mengisyaratkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar gugur demi hukum, sebab orang yang diduga pelaku ternyata sudah meninggal dunia.
     
"Dari keterangan saksi, kesimpulan sementara Y bunuh diri, namun untuk ke depan termasuk membongkar makam korban, masih kami bahas lagi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana di Blitar, Kamis. 
     
Ia mengatakan, polisi juga sudah mendapatkan informasi terkait dengan hasil autopsi kedua jenazah yang merupakan korban pembunuhan itu. Dari hasil pemeriksaan, korban dipastikan tidak hamil. Hal itu sekaligus membantah kabar yang beredar jika korban sedang hamil.
     
"Pemeriksaan autopsi tidak ada yang hamil, itu hasil forensiknya," tegasnya.
     
Ia tidak memberi ketegasan bahwa kasus itu akan gugur demi hukum, namun jika terduga ternyata sudah meninggal dunia, kasusnya sudah bisa dilanjutkan lagi.
     
Terkait dengan anak terduga yang saat itu juga di lokasi, Wisnu mengatakan dari keterangan sementara serta hasil pemeriksaan saksi, anak tersebut tidak terlibat. Sedangkan, untuk motif utama belum bisa dipastikan, sebab Y sudah meninggal dunia.
     
Warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, gempar dengan temuan ibu dan anak yang meninggal dunia dibunuh, pada Rabu (4/5). Mereka adalah Katiyem (47) serta anaknya Indah Nursanti (18). Keduanya meninggal di sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh Y (45) di Desa Pagerwojo tersebut.
     
Keduanya meninggal dengan luka parah di bagian wajah. Ironisnya, temuan jenazah juga sudah berlangsung beberapa hari setelah kejadian, sebab rumah yang dikontrak Y, lokasinya jauh dari rumah tetangga. Keluarga Y mengatakan, jika Y sudah meninggal dunia setelah mengaku sakit di bagian dada serta perutnya. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016