Tulungagung (Antara Jatim) - Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menyatakan sejumlah puskesmas di daerah itu masih kekurangan tenaga medis dokter, sehingga berdampak terhadap terhadap standar kelayakan sebagai badan layanan BPJS.
    
"Di Tulungagung ada 31 puskesmas yang idealnya menurut standar BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) diperlukan 81 tenaga dokter. Tapi saat ini terpenuhi 50 dokter," kata Kasubbag Umum Dinkes Kabupaten Tulungagung, Sriyono di Tulungagung, Jumat.
    
Idealnya, kata dia, setiap puskesmas memiliki tiga tenaga dokter. Namun karena belum ada kebijakan rekrutmen pegawai negeri sipil dokter dari pemerintah, lanjut dia, penempatan tenaga dokter menyesuaikan sumber daya yang ada.
    
"Kami harus mengoptimalkan tenaga dokter umum yang ada. Karena itulah, saat ini bisa dilihat jumlah dokter umum di puskesmas ada yang tidak sama," katanya.
    
Usaha lain yang dilakukan untuk menutupi kekurangan dokter umum itu, kata Sriyono, adalah dengan melakukan rekrutmen dokter pegawai tidak tetap (PTT) lalu diperbantukan ke puskesmas-puskesmas.
    
Namun menurut Sriyono, upaya itupun belum bisa maksimal karena masalah kondisi keuangan daerah.
    
"Ada yang dua dokter umum di satu puskesmas, ada juga hanya satu orang. Memang ini karena belum bolehnya perekrutan PNS dokter," katanya.
    
Sesuai standar BPJS, kata dia, setiap puskesmas yang melayani rawat inap harus memiliki tiga enaga dokter, sementara untuk puskesmas rawat jalan cukup dua dokter.
    
"Sehingga untuk memenuhi standar BPJS, dinkes masih memerlukan 31 tenaga medis dokter umum untuk ditempatkan di seluruh Tulungagung," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016