Jember (Antara Jatim) - Puluhan warga dan santri yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Empati Keadilan berdemonstrasi menuntut proses hukum kasus penganiayaan dua santri di salah satu pesantren di Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Aktivis Aliansi Empat Keadilan berdemonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jember dan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis.

"Proses hukum untuk kasus penganiayaan dan penyiksaan yang menimpa kedua santri masih belum ada kejelasan dan kasusnya jalan di tempat," kata koordinator aksi, Anggoro Setiawan di Jember.

Menurut dia, kasus tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena korbannya adalah anak-anak yang masih dibawah umur dan sejauh ini terkesan penegak hukum yang menangani perkara itu lamban.

"Saat ini sudah lima bulan, bahkan para tersangka yang melakukan penganiayaan belum ada yang ditahan dan belum ada proses hukum yang menjerat para pelaku itu," tuturnya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Budi Hartono yang menemui pengunjuk rasa mengatakan perkara penganiayaan dua orang santri di Kecamatan Silo sudah masuk di Kejari Jember. 

"Saat ini sedang diproses dan diteliti Jaksa Penuntut Umum,  tidak akan ada perkara yang berhenti di Kejaksaan," katanya.

Ia menjelaskan, jika semua syarat formil dan materiil terpenuhi, maka kejaksaan akan melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.

"Kami berjanji tidak akan melakukan tebang pilih dalam menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara itu, saat di Kantor Pemkab Jember, pengunjuk rasa ditemui langsung oleh Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief di halaman Pemkab Jember.

"Saya meminta kepada masyarakat untuk menunggu proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum karena negara kita adalah negara hukum, mari kita hormati dan menunggu proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum," katanya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016