Situbondo (Antara Jatim) - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur, menembak kaki pencuri motor karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Tersangka Dedi Pri Ambriansyah (41) warga Desa Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, ini ditangkap oleh anggota di jalan raya ketika tersangka sedang perjalanan menuju rumahnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta di Situbondo, Kamis.
Ia mengemukakan petugas terpaksa menembak salah satu kaki tersangka karena pria bertato yang juga residivis dengan kasus yang sama itu lantaran mencoba melawan dan hendak melarikan diri dari sergapan polisi.
Saat diinterogasi oleh petugas, kata dia, residivis pencurian sepeda motor tersebut beraksi mencuri di wilayah hukum Polres Situbondo di empat lokasi, di antaranya di Kantor Dinas Pendidikan Situbondo, Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo, dan yang terakhir sebanyak dua di Puskesmas Panarukan.
"Di Puskesmas Panarukan tersangka mencuri sepeda motor milik pengunjung Puskesmas sebanyak dua kali. Namun dalam aksinya yang terakhir terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di pusat kesehatan masyarakat itu," katanya.
Menurut Gede, selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curiannya yang sudah dijual ke pelanggannya di Kabupaten Lumajang. Namun pembeli atau penada bernama Joni melarikan diri setelah mengetahui polisi menangkap tersangka.
"Tersangka mengaku empat unit sepeda motor yang dicurinya di lokasi yang berbeda dilakukan seorang diri dan dia menjual setiap unit sepeda motor kepada penadah seharga Rp2.200.000 hingga Rp.2.500.000 per unit," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo mengimbau masyarakat agar berhati-hati memarkir dan meninggalkan kendaraannya supaya tidak lagi terjadi kejadian pencurian yang serupa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Tersangka Dedi Pri Ambriansyah (41) warga Desa Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, ini ditangkap oleh anggota di jalan raya ketika tersangka sedang perjalanan menuju rumahnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta di Situbondo, Kamis.
Ia mengemukakan petugas terpaksa menembak salah satu kaki tersangka karena pria bertato yang juga residivis dengan kasus yang sama itu lantaran mencoba melawan dan hendak melarikan diri dari sergapan polisi.
Saat diinterogasi oleh petugas, kata dia, residivis pencurian sepeda motor tersebut beraksi mencuri di wilayah hukum Polres Situbondo di empat lokasi, di antaranya di Kantor Dinas Pendidikan Situbondo, Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo, dan yang terakhir sebanyak dua di Puskesmas Panarukan.
"Di Puskesmas Panarukan tersangka mencuri sepeda motor milik pengunjung Puskesmas sebanyak dua kali. Namun dalam aksinya yang terakhir terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di pusat kesehatan masyarakat itu," katanya.
Menurut Gede, selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curiannya yang sudah dijual ke pelanggannya di Kabupaten Lumajang. Namun pembeli atau penada bernama Joni melarikan diri setelah mengetahui polisi menangkap tersangka.
"Tersangka mengaku empat unit sepeda motor yang dicurinya di lokasi yang berbeda dilakukan seorang diri dan dia menjual setiap unit sepeda motor kepada penadah seharga Rp2.200.000 hingga Rp.2.500.000 per unit," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo mengimbau masyarakat agar berhati-hati memarkir dan meninggalkan kendaraannya supaya tidak lagi terjadi kejadian pencurian yang serupa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016