Jember (Antara Jatim) - Fatayat NU Kabupaten Jember, Jawa Timur, memperingati Hari Perempuan Internasional dengan melakukan diskusi dan meluncurkan bank data masalah perempuan setempat yang digelar di aula PCNU Jember, Selasa.

Ketua Fatayat NU Cabang Jember Rahmah Saidah mengatakan kegiatan itu diselenggarakan untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan perempuan dalam mengkonstruksi masyarakat adil gender dan menghargai perempuan.

"Data masalah itu selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar advokasi Fatayat NU Cabang Jember untuk menjamin perempuan mendapatkan keadilan, kesetaraan, dan kualitas kehidupan yang lebih baik," tuturnya.

Menurut dia, masalah utama yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak sebagai bagian dari masalah kemanusiaan di antaranya adalah diskriminasi dan subordinasi perempuan, baik diranah domestik seperti kehidupan di dalam rumah tangga maupun ruang publik. 

"Hal itu berdampak luas bagi perempuan, berupa kekerasan, baik kekerasan langsung maupun kekerasan psikis, kemudian pemiskinan perempuan, tidak dipenuhinya hak-hak perempuan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.

Sementara Sekretaris Pengurus Cabang Fatayat NU Jember Linda Dwi Eriyanti mengatakan data yang masuk ke Fatayat mencatat 90 persen perempuan yang tersebar di 15 kecamatan dari 31 kecamatan di Jember pernah mengalami kekerasan.

"Kekerasan itu berupa kekerasan fisik hingga psikologis yang menyebabkan kaum perempuan selalu menjadi korban yang terkadang tidak mendapatkan penanganan yang serius dari aparat penegak hukum," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret adalah momentum untuk merayakan perjuangan kaum perempuan diseluruh dunia, termasuk di Indonesia.

"Perjuangan yang dilakukan perempuan tidak pernah terbatas pada ruang dan waktu tertentu karena wilayah garapan perjuangan perempuan  yang mencakup semua aspek kehidupan," ucap Linda yang juga dosen Universitas Jember itu.

Ia mengatakan posisi perempuan yang subordinan membuat perempuan selalu menjadi korban utama dan pertama dalam kasus masalah pernikahan dini, rendahnya kesehatan reproduksi, tingkat pendidikan rendah, hak-hak ekonomi perempuan masih jauh dari kata terjamin, dan kekerasan yang dialami para kaum hawa.

"Dari pembacaan data masalah itu, kami mendesak pemerintah kabupaten segera menerbitkan peraturan daerah yang melarang pernikahan dini, menjamin hak-hak reproduksi perempuan, menjamin hak ekonomi, sosial, budaya, kemudian mencegah dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan," tegasnya.*
     

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016