Tulungagung (Antara Jatim) - Tim Buru Sergap Polres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (8/2) menangkap tersangka tahanan kabur terakhir yang diduga menjadi otak pelarian dari ruang tahanan Mapolres Tulungagung pada akhir November 2015.

"Tersangka atas nama Ony Suprihandoko (33) ini telah menjadi buron Kepolisian Resor Tulungagung sejak November 2015 dan tertangkap di wilayah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, kemarin," terang Kapolres Tulungagung, AKBP FX Bhirawa Braja Paksa di Tulungagung, Selasa.

Menurut Bhirawa, keberadaan Ony yang masuk daftar residivis dan diduga terlibat dalam 33 kali kasus pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di wilayah Jatim tersebut diketahui setelah seorang tahanan kabur lain tertangkap jajaran Polres Pare di sekitar pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Tim buru sergap yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andria Diana Putra langsung dikerahkan ke wilayah Pangkalan Bun untuk memburu keberadaan Ony.

"Sebenarnya keberadaan tersangka Ony yang diduga menjadi otak pelarian empat tahanan kabur ini sudah teridentifikasi sejak Desember lalu, namun lolos karena wilayah Pangakalan Bun itu sangat luas," ujar Bhirawa.

Menghindari kegagalan sebelumnya, tim buser dari Polres Tulungagung terlebih dulu mengumpulkan data dan keterangan dari Andik Triono (27), rekannya sesama tahanan kabur yang lebih dulu ditangkap tim buser Polres Pare.

Setelah mendapat data lokasi dan titik-titik persembunyian Ony, petugas langsung terbang ke Kalimantan dan melakukan operasi penggerebekan di sebuah rumah bedeng di wilayah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

"Pelaku sempat mencoba kabur sehingga terpaksa kami lakukan tembakan terarah ke kaki untuk melumpuhkan," papar kapolres.

Tertangkapnya Ony melengkapi dua kali operasi penangkapan sebelumnya. Dua dari empat tahanan yang kabur dari ruang tahanan Mapolres Tulungagung pada 30 Novemer 2015, lebih dulu ditangkap.

Kedua tahanan kabur yang lebih dulu ditangkap itu masing-masing atas nama Rendy Pratama Bustomi (19) dan Rohmad Faizal (31), tersangka kasus pencabulan.

Mereka ditangkap saat kembali ke rumah orang tuanya di Tulungagung, setelah hampir dua hari kabur dan bersembunyi di berbagai lokasi di Blitar, Jawa Timur.

Tersangka ketiga atas nama Andik Triono (27), ditangkap tim buser Polres Kediri saat bersembunyi di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak. Bersama Ony, Andik Triono merupakan buron berbagai kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kediri serta beberapa kota/kabupaten lain, termasuk di Tulungagung.

Pelarian mereka terjadi pada Senin (30/11) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara memanjat plafon ruang penjagaan yang ditinggal petugas.

Aksi para tahanan saat kabur melalui plafon ruang penjagaan tersebut sempat terekam kamera CCTV (close circuit television) yang terpasang di ruang sudut-sudut lorong selasar tahanan maupun di depan ruang Satreskoba Polres Tulungagung.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016