Situbondo (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, akan menindaklanjuti dugaan adanya pungutan liar (pungli) uang gedung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Negeri Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Riyanto di Situbondo, Jumat menjelaskan pihaknya akan segera menyelidiki kasus pungutan di salah satu sekolah menengah pertama favorit di kabupaten itu.

"Saya sudah perintahkan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pungutan liar itu. Selain itu penyidik juga mulai mengumpulkan data-data dan keterangan," ujarnya.

Ia menjelaskan manajemen sekolah tersebut diduga telah melakukan pungutan liar uang gedung kepada seluruh siswa dan uang isidental yang bervariasi mulai dari Rp500.000 hingga Rp2.250.000 setiap anak.

Kasus dugaan pugli uang gedung sekolah ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pria asal Desa/Kecamatan Mangli, Kabupaten Jember. Pria tersebut  diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Tatik Krisnawati, Kepala SMP 1 Negeri Situbondo.
  
Tersangka yang diketahui bernama Agus Widiantara (43)  itu saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres sejak hari Rabu (20/1) malam.

AKP Riyanto menyebutkan Agus Widiantara ditangkap anggotanya setelah petugas mengendus tersangka saat melakukan tawar menawar kasus dugaan pungli di SMP tersebut.

Ketika itu tersangka mendatangi sekolah dan mengancam akan melaporkan dugaan pungli uang gedung yang dhiduga dilakukan oleh sekolah.

"Tersangka mengancam dan melakukan pemerasan kepada kepala sekolah, dengan jumlah uang yang diminta tersangka sebanyak Rp20 juta," ujarnya.

Riyanto juga menambahkan,dalam aksinya tersangka juga mengaku sebagai salah satu anggota KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Selain itu tersangka mengenakan baju yang dilengkapi atribut KPK.

Sementara Tatik Krisnawati, Kepala Sekolah SMP 1 Negeri Situbondo, pada Jumat memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polres Situbondo.

Namun panggilan itu sebatas dimintai keterangannya sebagai saksi korban dugaan pemerasan yang dilakukan pria asal Jember tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan liar uang gedung di sekolah yang dipimpinnya, kepada sejumlah wartawan Tatik Krisnawati enggan berkomentar.

Ia hanya mengatakan semuanya sudah dijelasakan kepada penyidik kepolisian. "Maaf saya tidak bisa berkomentar, karena semuanya sudah kami sampaikan kepada penyidik," ujar Tatik. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016