Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meminta ExxonMobil Cepu Limted (EMCL) segera  menyelesaikan tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam yang dimanfaatkan lokasi proyek minyak Blok Cepu, agar tidak semakin merugikan desa.

"Yang paling dirugikan desa, sebab status TKD tidak jelas," kata Ketua DPRD Bojonegoro Mitro'atin, di Bojonegoro, Selasa.

Ia mengharapkan EMCL, pemkab, juga berbagai pihak terkait lainnya, melakukan berbagai upaya yang diperlukan untuk mempercepat proses tukar guling TKD Desa Gayam, Kecamatan Gayam, seluas 13,4 hektere.

"Meskipun desa menerima uang sewa TKD, tapi pihak desa yang paling dirugikan, sebab tidak ada kejelasan status TKD di desanya," katanya, menegaskan.

Ia pesimistis penyelesaian TKD Desa Gayam, Kecamatan Gayam, bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya, sampai sekarang belum ada tanda-tanda penyelesaian TKD Desa Gayam," ucapnya, menegaskan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito, menjelaskan penyelesaian TKD Desa Gayam, Kecamatan Gayam, di atur di dalam Permendagri No. 4 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa.

Sesuai permendagri, lanjut dia, waktu penyelesaian TKD Desa Gayam, Kecamatan Gayam, waktunya tiga tahun, sejak dimanfaatkan. "Sesuai ketentuan itu berakhirnya prores tukar guling TKD 2015," ucapnya.
     
Namun, menurut dia, pemkab, juga DPRD, harus meminta kebijakan kepada Pemerintah, agar penyelesaian tukar guling TKD Desa Gayam tetap memanfaatkan ketentuan lama.

"Kalau memanfaatkan ketentuan baru harus mengawali lagi dari awal," ucapnya.(*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016