Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan kebutuhan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kota Pahlawan untuk saat ini sudah mendesak menyusul banyaknya warga yang mendaftar.
    
Kepala Seksi Pemanfaatan Rumah dan Bangunan Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Doni Ardian, di Surabaya, Rabu, sampai Agustus 2015 sudah ada sekitar 2.764 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar dalam daftar tunggu Rusunawa.
    
"Kami menilai kebutuhan rusunawa sudah sangat mendesak," katanya.
    
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengharapkan pembangunan Rusunawa bisa dilakukan pada 2016 ini. Hal ini dikarenakan rencana pembangunan pada 2015 tidak terlaksanan.
    
"Sebagai gantinya pembangunan Rusunawa tersebut bakal dilaksanakan tahun ini," katanya.
    
Adi menyebutkan DPRD dan Pemkot Kota Surabaya sudah menyetujui penggunaan lahan untuk pembangunan Rusunawa ini. Termasuk lahan yang akan digunakan.
    
Sesuai rencana pembangunan Rusunawa akan dibangun dibeberapa wilayah, antara lain di bekas lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Keputih seluas 25 meter persegi, bekas pergudangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan dengan luas di Tambaksari sekitar 13.701 meter persegi.
    
Lokasi lainnya ada di Dukuh Menanggal dengan luas sekitar 10.000 meter persegi, Sememi dengan luas lahan sekitar 7.000 meter persegi, Penjaringan luas sekitar 1.750 meter persegi, Jambangan seluas 1.244 meter persegi dan Siwalankerto sekitar 3.000 meter persegi.
    
"Untuk anggarannya, sudah diajukan jauh-jauh hari dari bantuan pemerintah pusat yaitu dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," katanya.
    
Dalam surat Wali Kota Surabaya Nomer 640/1393/436.6.18/2015 perihal pembangunan Rusunawa di Kota Surabaya ditujukan untuk membantu pemenuhan sebagian kebutuhan hunian di Surabaya. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk daftar tunggu Rusunawa.
    
"Untuk melihat perkembangan rencana pembangunan Rusunawa ini kita agendakan hearing dengan Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah (DPBT)," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016