"Jadilah wartawan yang baik, menyampaikan berita sesuai fakta, mencari solusi atas persoalan yang terjadi, bukan malah memperburuk atau memperkeruh suasana dengan menyajikan informasi yang berpotensi menciptakan kebencian khalayak,".

Pesan inilah yang disampaikan penyair dan budayawan D Zawawi Imron dalam sebuah kesempatan dialog dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Pamekasan.

Berita yang harus disampaikan wartawan kepada publik adalah berita yang memang menyangkut kepentingan publik, bernilai solutif dan tidak provokatif atau menciptakan suasana menjadi lebih buruk.

Sebab, 'goresan pena' terkadang lebih menyayat dari tajamnya pedang, bahkan berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar, karena berita mampu mengubah pola pikir pembaca, hingga mereka bisa berbuat sesuai dengan apa yang tersurat dan tersirat dalam teks berita yang ditulis sang juru warta.

Menurut dia, "kegaduhan" yang terjadi di negeri ini, termasuk di berbagai belahan dunia selama ini, salah satunya karena peran media.

Oleh karenanya, penyair berjuluk "Si Celurit Emas" ini menyarankan agar bahasa yang baik yang hendak disampaikan kepada publik harus dikedapankan, sehingga pembaca merasa enak dan nyaman dengan berita yang disajikan.

Media, kata Zawawi, hendaknya tidak menjadi alat untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu, akan tetapi harus mampu menjadi 'panglima' atau penunjuk arah dari berbagai jenis persoalan berbangsa dan bernegara.

"Menulislah dengan hati yang diniatkan untuk kepentingan umat yang lebih baik. Sebab niat baik akan mengarahkan pada terciptanya hasil yang baik pula," kata penerima penghargaan "The SEA Write Award" dari Kerajaan Thailand di Bangkok pada 2012 itu.

Maka, komitmen dari para pelaku media untuk menjadikan media sebagai sarana pendidikan publik, menurut tokoh nasional asal Desa Batang Batang, Sumenep, Madura, ini sangat dibutuhkan.

    
Alat Politik

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur asal Pamekasan Baddrut Tamam mengakui, di era globalisasi seperti sekarang ini, media memang cenderung menjadi alat untuk menopang kepentingan tertentu suatu golongan, kelompok masyarakat, atau bahkan para politisi.

"Media partisan", yakni media yang cenderung hanya memihak salah satu golongan tertentu, menjadi fenomena baru dalam percaturan politik di negeri ini.

"Pada pilpres yang lalu, sudah kita lihat bersama, bagaimana keberpihakan media pada salah calon tertentu, sudah nampak jelas," katanya.

Akibatnya, yang terjadi adalah perang 'opini' antara satu media dengan media lainnya, sehingga seolah fakta yang semestinya diungkapkan kepada publik cenderung terabaikan.

Padahal, dalam sistem negara yang menganut demokrasi, seperti di Indonesia ini, kata dia, media merupakan pilar keempat, setelah eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

Sebagaimana budayawan Madura D Zawawi Imron, Baddrut Tamam juga sepakat, jika media tidak hanya menyajikan informasi guna memenuhi kebutuhan pembaca dan pemasang iklan semata, akan tetapi juga harus menjadi sarana pendidikan publik.

"Kita memang menyadari kebutuhan komersial juga merupakan kebutuhan dasar untuk menghidupi dapur media. Tapi, jika komersialisasi menjadi fokus utama, tanpa mengindahkan fakta dan pendidikan publik, maka yang akan terjadi justru sebaliknya, yakni media akan menjadi pemicu terciptanya tatanan masyarakat yang kurang baik," katanya.

Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan Ahmad Muchlis, M.Ag menilai, selain media partisan yang juga memiliki peran penting dalam mewujudkan media sebagai sarana pendidikan publik adalah berita berbayar atau pariwara.

Muchlis mengemukakan, diakui atau tidak, komersialisasi media menjadi sebuah keniscayaan.

"Atas dasar kebutuhan komersial, media cenderung kurang mempertimbangkan isi berita dan informasi yang disajikan," katanya.

Akibatnya, informasikan yang mendidik yang dibutuhkan publik, kurang diperhatikan, sehingga, lebih banyak yang berbayar yang ditayangkan daripada informasi yang benar-benar mendidik.

Muchlis memandang perlu adanya rekayasa sistemik untuk membentuk pola pikir pelaku media, baik pemilik maupun pekerja di media, yakni wartawan agar bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan kemersial dengan kepentingan publik.

Hal ini penting, mengigat cita ideal pers dalam sebuah negara adalah sebagai kontrol terlaksananya tata kelola sistem negara yang bersih, bebas KKN, dan sistem yang baik dan benar.

Di samping itu, pers memiliki peran penting dalam menginformasikan kegiatan masyarakat di sebuah negara kepada negara lain.

Negara maju, menurut dia, biasanya selalui melakukan ekspansi ke negara-negara lain, melalui medianya untuk mempublikasikan berbagai jenis program, kegiatan dan potensi yang dimiliki negaranya.

"Makanya, kalau Amerika memiliki Voice of Amerika, Inggris punya BBC dan demikian juga dengan negara-negara lainnya, pasti memiliki media jaringan ke negara-negara lain dan tujuannya menginformasikan hal-hal baik yang ada di negaranya," kata dia.

Indonesia, sambung dia, seharusnya juga sudah mulai melakukan ekspansi informasi tentang berbagai program baik dan potensi yang dimilikinya ke negara-negara lain, bukan hanya menjadikan media sebagai alat bisnis semata atau untuk menopang kepentingan kelompok tertentu saja.

"Disinilah pentingnya komitmen pelaku dan pemilik media, yakni komitmen membangun tatanan masyarakat ideal melalui pemberitaan di media. Artinya pelaku media yang memiliki komitmen ideologis berbangsa dan bernegara sangat dibutuhkan," katanya.

Oleh karenanya, seruan moral budayawan D Zawawi Imron, menurut Wakil Ketua II STAIN Pamekasan ini, merupakan upaya untuk meneguhkan komitmen para pelaku media agar benar-benar menerapkan peran dan fungsinya sebagai pilar demokrasi, dan sarana pendidikan publik.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan Muchsin mengakui, kecenderungan akan adanya media yang cenderung kurang memerhatikan kepentingan publik dan lebih mengedepankan kepentingan kelompok atau golongan tertentu, memang menjadi fenomena baru di Indonesia.

Oleh karenanya, insan pers yang berintegritas, memiliki rasa nasionalisme dengan mengedepakan pertimbangan kemaslahatan ummat, menurut dia, kedepan harus diperhatikan.

"Pemerintah melalui Dewan Pers sebenarnya sudah melakukan langkah nyata terkait hal ini, melalui uji kompetensi wartawan," katanya.

Ujian ini, kata Muchsin, sebenarnya untuk mengukur kompetensi wartawan dalam banyak hal. Baik kompetensi dalam bidang tulisan dan tata bahasa, serta kompetensi dalam hal komitmen pada nilai-nilai moral dan nasionalisme.

"Wartawan yang memiliki kompetensi, tentu akan menempatkan diri sebagai wartawan yang menjunjung cita ideal pers yakni memberitakan hal-hal yang memang menyangkut kepentingan publik, solutif dan tidak profokatif atau menciptakan suasana menjadi lebih buruk," katanya.

Apalagi, sambung dia, menjadikan berita sebagai alat untuk menekan dan menyudutkan pihak-pihak tertentu, demi untuk kepentingan sesaat.

    
Peran Semua Pihak

Mewujudkan media sehat, berintegritas memang tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi harus melibatkan semua pihak.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pamekasan Muchsin menuturkan, upaya mewujudkan cita ideal peran pers sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah melalui Dewan Pers, yakni dengan menggelar uji kompetensi wartawan.

"Ini merupakan upaya satu sisi yang dilakukan organisasi wartawan. Namun demikian, tetap perlu dukungan semua pihak," katanya.

Menurut Muchsin, uji kompetensi wartawan ini dimaksudkan untuk membentuk komitmen dan pola pikir pekerja media, searah dengan cita ideal pers sebagai pilar demokrasi, yakni sebagai kontrol, sekaligus mitra dalam menyajikan informasi penting yang menyangkut kepentingan publik.

"Sebab di UKW itu, kan wartawan diuji tentang bagaimana pola komunikasi, etika, serta pola dalam menyajikan informasi yang baik dan benar, serta mendidik kepada publik melalui informasi yang diwartakan," katanya. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016