Jember (Antara Jatim) - Jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai 29.750 orang dari empat kabupaten wilayah kerja kantor imigrasi setempat, sejak Januari hingga November 2015.
"Pemohon paspor rata-rata berkisar 2.500 hingga 3.000 orang per bulan yang merupakan warga Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember," kata Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Imigrasi Kelas II-A Jember, M. Erfan dalam kegiatan refleksi akhir tahun di Kantor Imigrasi setempat, Rabu.
Menurutnya, pembuatan paspor tersebut terdiri dari pembuatan paspor umum, calon tenaga kerja Indonesia, dan paspor untuk masyarakat yang menunaikan ibadah haji atau umroh.
"Selama tahun 2015, pemohon paspor haji dan umroh sebanyak 3.248 orang dan sebagian besar pemohon dari warga Kabupaten Jember," katanya.
Sedangkan pemohon paspor TKI sebanyak 358 orang dengan rincian pemohon yang mengajukan paspor 48 halaman sebanyak 88 orang dan paspor dengan 24 halaman sebanyak 271 orang.
Erfan merinci paspor yang dikeluarkan pada Januari 2015 sebanyak 2.474 paspor, Februari 2.117 paspor, Maret sebanyak 2.456 paspor, April 3.389 paspor, Mei 3.098 paspor, Juni 2.126 paspor, Juli 1.850 paspor, Agustus 3.005 paspor, September 2.578 paspor, Oktober 3.040 paspor, dan November sebanyak 3.258 paspor.
"Setiap tahun jumlah pemohon yang membuat paspor baru relatif stabil dan rata-rata setiap hari melayani 100-150 orang di Kantor Imigrasi Kelas II-A Jember," katanya.
Sementara untuk warga negara asing yang mengajukan kartu izin tinggal sementara (KITAS) selama Januari-November 2015 sebanyak 120 orang dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) sebanyak 12 orang.
Dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember juga terdapat dua tempat pemeriksaan imigrasi yakni di Pelabuhan Kalbut Situbondo dan Pelabuhan Laut Tanjung Wangi di Banyuwangi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015