Surabaya (Antara Jatim) - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang menduga ada pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam pertemuannya dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
"Memang kita masih membutuhkan keterangan saksi-saksi, tapi saya kira ada pelanggaran, karena pertemuan itu jelas-jelas ada, tinggal (pelanggaran) ringan, sedang, berat. Kayaknya juga tidak ringan, karena dia (SN) sudah pernah (melanggar)," ujarnya di Surabaya, Sabtu.
Di sela menghadiri pengukuhan Wakil Ketua MA Prof Dr H Mohammad Saleh SH MH sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair), Wakil Ketua MKD itu mengaku sempat terkecoh dengan SN dalam pertemuan MKD dengan SN yang tertutup.
"Kita semua terkecoh, katanya pertemuan harus tertutup karena apa yang disampaikan ada rahasia negara, nyatanya rahasia negara itu tidak ada, karena itu pertemuan MKD dengan saksi Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Muhammad Riza Chalid pada Senin (14/12) akan dibuka," katanya.
Menurut politisi PDIP itu, pertemuan dengan M Riza pada Senin (14/12) pukul 10.00 WIB dan dengan Luhut Binsar pada Senin (14/12) pukul 13.00 WIB itu akan menunjukkan bobot pelanggaran oleh SN itu, apakah ringan, sedang, atau berat.
"Karena itu, pertemuan dengan Riza dan Luhut itu harus dibuka (dibuat terbuka), karena kita adalah wakil rakyat dan Gedung DPR adalah rumah rakyat, karena itu rakyat harus tahu, itu juga dapat menjadi kesempatan bagi kita untuk laporan pada rakyat," katanya.
Ia menilai pemanggilan Riza itu penting, karena dia yang paling tahu anatomi pertemuan itu, apalagi dalam rekaman pertemuan tampak Riza yang paling dominan berbicara, karena itu dia harus menjelaskan semuanya kepada publik. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Memang kita masih membutuhkan keterangan saksi-saksi, tapi saya kira ada pelanggaran, karena pertemuan itu jelas-jelas ada, tinggal (pelanggaran) ringan, sedang, berat. Kayaknya juga tidak ringan, karena dia (SN) sudah pernah (melanggar)," ujarnya di Surabaya, Sabtu.
Di sela menghadiri pengukuhan Wakil Ketua MA Prof Dr H Mohammad Saleh SH MH sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair), Wakil Ketua MKD itu mengaku sempat terkecoh dengan SN dalam pertemuan MKD dengan SN yang tertutup.
"Kita semua terkecoh, katanya pertemuan harus tertutup karena apa yang disampaikan ada rahasia negara, nyatanya rahasia negara itu tidak ada, karena itu pertemuan MKD dengan saksi Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Muhammad Riza Chalid pada Senin (14/12) akan dibuka," katanya.
Menurut politisi PDIP itu, pertemuan dengan M Riza pada Senin (14/12) pukul 10.00 WIB dan dengan Luhut Binsar pada Senin (14/12) pukul 13.00 WIB itu akan menunjukkan bobot pelanggaran oleh SN itu, apakah ringan, sedang, atau berat.
"Karena itu, pertemuan dengan Riza dan Luhut itu harus dibuka (dibuat terbuka), karena kita adalah wakil rakyat dan Gedung DPR adalah rumah rakyat, karena itu rakyat harus tahu, itu juga dapat menjadi kesempatan bagi kita untuk laporan pada rakyat," katanya.
Ia menilai pemanggilan Riza itu penting, karena dia yang paling tahu anatomi pertemuan itu, apalagi dalam rekaman pertemuan tampak Riza yang paling dominan berbicara, karena itu dia harus menjelaskan semuanya kepada publik. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015