Surabaya, (Antara Jatim) - Ombudsman RI menyatakan sampai dengan 1 Desember 2015 telah menerima sebanyak 6.276 pengaduan pelayanan dari penyelenggara negara.

Ombudsman RI Bidang Pencegahan M Khoirul Anwar, Senin, mengatakan, jumlah tersebut paling banyak dilaporkan adalah penyelenggara negara yang memiliki tingkat vertikal sampai ke bawah.

"Paling banyak adalah kepolisian karena memiliki perwakilan sampai dengan tingkat kepolisian sektor. Selain itu juga banyak dari Badan Pertanahan Negara dan juga dari pelayanan lain," katanya usai menjadi pembicara dalam kegiatan Ombudsman Goes to Campus di Universitas Negeri Surabaya.

Ia mengemukakan, meskipun jumlah pengaduan tersebut terlihat cukup banyak, tetapi jumlah tersebut bisa dibilang masih cukup sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada di Indonesia.

"Jika dibandingkan dengan negara yang lembaga ombudsmannya berjalan dan dipahami dengan baik, maka Indonesia masih kalah jauh. Seperti di Hongkong atau juga di negara Eropa lainnya, tingkat laporan yang masuk ke ombudsman bisa mencapai 5 sampai 10 persen dari total jumlah penduduk," katanya.

Ia mengatakan, semakin tinggi tingkat pemahaman warga masyarakat terhadap ombudsman, maka akan semakin tinggi pula laporan yang masuk.

"Oleh karena itu, dengan adanya laporan yang masuk tersebut akan memudahkan kami untuk meminta kepada penyelenggara negara dalam meningkatkan pelayanan yang diberikan," katanya.

Dirinya menyatakan, laporan yang masuk tersebut juga tidak akan berhenti atau juga berkurang karena masyarakat akan semakin berkembang dengan segala macam kebutuhan yang ada.

"Artinya, penyelenggara negara jangan sampai tidak suka dengan laporan yang masuk terkait dengan pelayanan yang diberikan. Kalau penyelenggara negara menyatakan telah memberikan pelayanan terbaik itu indikatornya seperti apa dan juga apakah ada standar yang mengatur tentang hal itu," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015