Tulungagung (Antara Jatim) - Satu dari empat tahanan yang kabur dari ruang tahanan Mapolres Tulungagung, Jawa Timur dengan cara menjebol plafon ruang penjagaan, Senin (30/11), berhasil ditangkap.
    
Pelaku yang diidentifikasi bernama Rendy Pratama Bustomi (19), warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung dibekuk tim buru sergap bersama jajaran unit intelkam dan reserse narkoba sekitar pukul 13.30 WIB di jalan raya masuk Desa Nglegok, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
    
Rendy yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur itu selanjutnya dibawa kembali ke Mapolres Tulungagung dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik.
    
"Kami masih berupaya menangkap tiga tahanan lain yang masih kabur," ujar Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Saeroji di Tulungagung.
    
Tidak ada informasi banyak mengenai kemajuan upaya pengejaran yang dilakukan jajaran satreskrim, intelkam maupun satreskoba yang dikerahkan Kapolres Tulungagung, AKBP FX Birawa Braja Paksa.
    
Namun Saeroji memastikan saat ini petugas telah disebar ke sejumlah titik wilayah yang diduga menjadi arah ataupun lokasi persembunyian para tahanan kabur yang tersisa.
    
Rendy sendiri saat tertangkap mengaku kepada petugas jika berniat kabur ke arah Jakarta.
    
Namun siapa yang menjadi otak pelarian dan apakah ada unsur keterlibatan petugas dalam kejadian itu sampai saat ini belum terungkap.
    
"Semua masih diselidiki. Termasuk kepada empat petugas jaga yang diduga lalai dalam menjalankan tugas sehingga ada empat tahanan kabur pada Senin (30/11) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB," ujarnya.
    
Aksi para tahanan saat kabur melalui plafon ruang penjagaan tersebut sempat terekam kamera CCTV (close circuit television) yang terpasang di ruang sudut-sudut lorong selasar tahanan maupun di depan ruang Satrekoba Polres Tulungagung.
    
Keempat tahanan yang diidentifikasi bernama Ony Supriandoko (31) dan Andik Triono (26), serta dua lainnya kasus pencabulan atas nama Rohmad Faizal (31) dan Rendy Pratama (21) kabur pada Senin (30/11) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara memanjat plafon ruang penjagaan yang ditinggal petugas.
    
Operasi pencarian saat ini masih terus dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015