Tulungagung (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur tengah menyelidiki kaburnya empat tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencabulan dari ruang tahanan setempat, Senin.
    
Peristiwa yang diakui Kapolres Tulungagung, AKBP FX Birawa Braja Paksa terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB tersebut terjadi akibat keteledoran anggotanya, terutama empat petugas jaga serta perwira piket yang bertugas pada saat kejadian.
    
"Sebagai kapolres, sebagai pimpinan di sini bagaimanapun saya bertanggung jawab atas insiden memalukan ini. Kami masih selidiki kasus ini secara menyeluruh, termasuk melakukan perburuan atas empat tahanan yang kabur tersebut," tegas Birawa dengan nada tinggi.
    
Saat memberikan penjelasan kepada awak media, berkali-kali ia berbicara dengan nada tinggi dan menyatakan sangat menyesali kejadian tersebut.
    
Menurutnya, empat tahanan kasus curanmor dan pencabulan tersebut akibat kelalaian petugas yang mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam pengamanan/penjagaan ruang tahanan kepolisian.
    
Birawa berkeyakinan, SOP tahanan sudah dibuat dan berlaku sesuai standar yang ditetapkan Mabes Polri.
    
"Atap ruang tahanan juga sudah dibuat dengan pengaman rangkaian besi baja, kecuali ruang televisi yang menjadi ruang jaga di dalam, pintu besi juga berlapis. Masalahnya yang sedang kami selidiki adalah, kenapa anggota saya membiarkan tahanan tidur di luar sel sehingga bisa kabur melalui atap ruang televisi ini," ungkapnya dengan nada tinggi.
    
Sebagai respon atas insiden tersebut, Birawa menginstruksikan kepada seluruh jajaran intelijen keamanan, satreskrim, dan satnarkoba untuk melakukan perburuan sampai keempat tahanan kembali ditemukan, tanpa batas waktu.
    
Ia juga memerintahkan kepada unit propam untuk memeriksa keempat petugas jaga, hingga perwira polisi yang bertanggung jawab atas pengamanan tahanan pada saat kejadian.
    
"Semua akan menerima konsekwensinya. Kami akan selidiki apakah insiden ini ada unsur kesengajaan atau tidak," tegasnya.
    
Empat tahanan yang kabur dilaporkan beraksi sekitar pukul 03.00 WIB. Keempat tahanan dimaksud, dua orang merupakan tahanan kasus curanmor yang barusan dibekuk tim buru sergap atas nama Ony Supriandoko (31) dan Andik Triono (26), serta dua lainnya kasus pencabulan atas nama Rohmad Faizal (31) dan Rendy Pratama (21).
    
Mereka diduga kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga yang memberi kelonggaran pada sejumlah tahanan untuk beristirahat di luar sel namun masih di dalam area ruang tahanan yang memiliki empat kamar (sel) ukuran 3 x 2,5 meter tersebut.
    
Jumlah tahanan kasus pidana yang tengah di tangani jajaran Kepolisian Resort Tulungagung saat ini tercatat sebanyak 74 orang, dengan rincian 24 tahanan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tulungagung, dan 50 lainnya di ruang tahanan Polres Tulungagung.
    
Salah satu petugas jaga yang saat ini disidik tim propam Polres Tulungagung mengaku, keputusan salah membiarkan tahanan tidur hingga di area selasar (lorong yang menghubungkan sel menuju ruang televisi sekaligus akses menuju pintu keluar) hingga ruang jaga yang ada di tengah karena kapasitas kamar tahanan yang overload. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015