Malang (Antara Jatim) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kerja Sama dan Komunikasi Mahasiswa Ilmu Pemerintahan se-Indonesia menolak perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia oleh pemerintah.

Penolakan perpanjangan kontrak karya PT Freeport di Tanah Papua tersebut diimplementasi dalam unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Koordinator aksi, Riyanda Barmawi, mengatakan aksi ini menuntut pemerintah dan DPR untuk sama-sama menghentikan kontrak dengan PT Freeport karena banyak merugikan negara. "Lahan negara dikelola sama pihak asing, parahnya kontribusi ke kas negara atas pengelolaan tambang emas itu tidak sampai 10 persen," kata Riyan di sela aksi.

Ia menilai dengan adanya PT Freeport yang mengelola sumber daya alam (SDA) Indonesia itu menunjukan bahwa pemerintah telah melanggar Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kekayaan alam yang dimiliki negara harusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Namun, faktanya keuntungan hasil dari pengelolaan SDA berupa tambang emas oleh PT Freeport itu hanya dinikmati segelintir pemilik modal. Sedangkan kesejahteraan rakyat Papua dan Indonesia pada umumnya masih sangat memprihatinkan.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam aksi ini mahasiswa menuntut pemerintah lebih memprioritaskan masyarakat daerah untuk mengelola SDA di Tanah Air. Tidak hanya sekedar menghentikan kontrak karya PT Freeport di Indonesia, tetapi pemerintah juga harus memikirkan pemulihan lahan setelah tambang emas itu dikeruk oleh PT Freeport.

"Lahan-lahan setelah di keruk jangan sampai dibiarkan begitu saja dan akhirnya terbengkalai begitu saja dan memperburuk kondisi lingkungan di Tanah Air, khususnya di Papua," ujar Riyanda.

Dalam aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia, mahasiswa juga menuntut adanya pembentukan Undang Undang baru mengenai penanaman modal asing di Indonesia. Artinya mengganti UU No 25 Tahun 2007 tentang prnanaman modal yang bersifat kapitalistik.

"Pemerintah juga harus segera melakukan evaluasi penanaman modal asing, yang secara jelas telah merugikan negara," tegasnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015