Probolinggo (Antara Jatim) - Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperbolehkan wisatawan naik ke kawah puncak Gunung Bromo yang memiliki ketinggian 2.329 meter dari permukaan laut mulai Sabtu (28/11).

"Wisatawan diizinkan ke kawah Bromo mulai besok dengan pantauan petugas karena kondisi gunung Bromo lebih stabil. Suhu udara di Gunung Bromo berkisar 7-20 derajat celcius," kata Kepala Balai Besar TNBTS, Ayu Dewi Utari, saat dihubungi dari Probolinggo, Jumat.

Hasil pemantauan terakhir, lanjut dia, kondisi Gunung Bromo lebih stabil, kemudian bau belerang sudah tidak tercium dan asap putih tipis dari kawah mengarah ke barat.

"Berdasarkan hal itu, larangan mendekat ke kawah akan dilonggarkan per 28 November 2015, namun tetap ada pengawasan dari petugas TNBTS saat wisatawan ingin naik ke Kawah Bromo," tuturnya.

Sebelumnya, TNBTS melarang wisatawan naik ke puncak Gunung Bromo seiring dengan meningkatnya frekuensi kegempaan gunung tersebut sejak 13 November 2015, bahkan petugas memasang rambu larangan naik ke kawah Gunung Bromo di empat pintu masuk dan di batas tangga naik ke kawah Bromo.

Sementara Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Bromo, M. Syafii mengaku kaget dengan kebijakan TNBTS yang memperbolehkan wisatawan naik ke kawah Bromo karena aktivitas gunung yang berada di perbatasan Probolinggo-Pasuruan itu masih fluktuatif.

"Saya baru tahu dari teman-teman wartawan dan pihak TNBTS tidak memberitahukan secara resmi kepada petugas PPGA Bromo tentang hal itu," katanya.

Data yang terekam di PPGA Bromo di Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, selama 24 jam terakhir tercatat terjadi gempa tremor dengan amplitudo 0,5 hingga 6 milimeter, namun dominan pada 4 milimeter.

"Gempa tremor masih terjadi di Gunung Bromo dan kawah juga mengeluarkan asap putih tipis hingga sedang setinggi 50-150 meter," tuturnya.

Sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), lanjut dia, masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif karena dikhawatirkan gas beracun terhirup mereka.

"Kalau wisatawan diperbolehkan naik ke kawah puncak Bromo berarti rekomendasi PVMBG tidak dilaksanakan oleh pihak TNBTS karena batas aman dari status waspada Bromo yakni radius 1 kilometer," paparnya.

Syafii mengatakan pihaknya selalu menyampaikan tembusan informasi perkembangan aktivitas Gunung Bromo kepada pihak TNBTS setiap hari, sehingga diharapkan pengelola wisata Gunung Bromo itu mengetahui aktivitas terkini gunung yang memiliki ketinggian 2.329 mdpl itu.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015