Ngawi (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menemukan sebanyak 9.570 lembar surat suara dalam kondisi rusak atau tidak layak pakai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat 9 Desember mendatang.
     
Ketua KPU Ngawi Syamsul Wathoni, Kamis, di Ngawi, mengatakan, ribuan lembar surat suara rusak tersebut ditemukan saat petugas melakukan proses sortir dan pelipatan.
     
"Hasil terakhir proses sortir, ditemukan total kerusakan mencapai 9.570 lembar surat suara. Penggantian surat suara rusak tersebut dibebankan kepada pihak percetakan dan maksimal tiga hari ke depan sudah harus dikirim ke KPU Ngawi," ujar Syamsul Wathoni kepada wartawan.
     
Menurut dia, kerusakan di antaranya diakibatkan karena kondisi surat suara yang warnanya buram atau tidak jelas, surat suara hanya berukuran setengahnya saja, sobek, ataupun tercetak satu sisi. 
     
Dengan temuan ribuan surat suara rusak tersebut, jumlah surat suara yang kondisinya bagus mencapai 741.269 lembar. Surat suara tersebut kemudian diamankan di ruangan khusus dalam kondisi terkunci dan dijaga ketat selama 24 jam oleh anggota Polres Ngawi.
     
Adapun, jumlah keseluruhan surat suara yang disortir mencapai 750.839 lembar ditambah 2.000 lembar surat suara cadangan untuk pilkada ulang.
     
Syamsul Wathoni menambahkan, sambil menunggu proses pengepakan logistik pilkada, KPU setempat juga telah menyiapkan urusan surat-menyurat untuk keperluan administrasi pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. 
     
Guna menghindari pemalsuan dan kecurangan, seluruh surat penting telah dipasang stiker berhologram khusus oleh KPU setempat.
     
Sementara, pendistribusian logistik pilkada ke tingkat PPK direncanakan akan dilakukan pada tanggal 5 Desember mendatang. (*)
      



Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015