Kendari (ANTARA News) - Pertemuan 1.000 tokoh lintas agama se
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari yang berakhir Selasa,
menghasilkan lima butir rekomendasi kepada pemerintah pusat.
Kelima butir rekomendasi tersebut yakni pertama mengusulkan
peningkatan Peraturan Bersama Menteri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006
yang mengatur kerukunan antarumat beragama ditingkatkan jadi
Undang-undang sehingga memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Kedua, meminta Presiden RI untuk membuat regulasi yang mengatur
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) hingga ke tingkat daerah, sehingga
forum bisa diberikan anggaran dari pemerintah untuk melakukan
kegiatan-kegiatan keagamaan yang bisa melindungi, menjaga dan
mempertahakan kerukunan hidup antarumat beragama.
Ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para
pelaku tindak kekerasan di tengah masyarakat yang membawa-bawa nama
agama.
Keempat, meminta pemerintah untuk mengangkat guru agama di seluruh sekolah secara merata sesuai dengan kebutuhan.
Dan kelima, FKUB perlu menggelar dialog kerohanian, dialog
parlementaria, dialog politik yang bisa menyejukkan dan menciptakan
kehidupan antarumat beragama yang aman, damai dan harmonis.
"Kelima butir rekomendasi yang kita hasilkan melalui pertemuan 1.000
tokoh lintas agama di Sultra ini, kita akan sampaikan kepada Presiden
dan Wakil Presiden RI di Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Sultra, H Muhammad Ali Irfan saat menutup pertemuan 1.000 tokoh lintas agama tersebut.
Diharapkan, ujarnya, lima rekomendasi yang dihasilkan dalam
pertemuan ini bisa mendapat respon positif dari presiden dan wakil
presiden, sehingga keberagaman agama di negara ini tetap menjadi
kekuatan utama dalam menjaga keutuhan negara dalam bingkai Negara
Kesatuan Republik Indinesia.
"Saya juga bermimpi, agar kegiatan seperti yang kita laksanakan di
Sulawesi Tenggara ini juga dilaksanakan di provinsi-provinsi lain di
Indonesia." (*).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari yang berakhir Selasa,
menghasilkan lima butir rekomendasi kepada pemerintah pusat.
Kelima butir rekomendasi tersebut yakni pertama mengusulkan
peningkatan Peraturan Bersama Menteri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006
yang mengatur kerukunan antarumat beragama ditingkatkan jadi
Undang-undang sehingga memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Kedua, meminta Presiden RI untuk membuat regulasi yang mengatur
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) hingga ke tingkat daerah, sehingga
forum bisa diberikan anggaran dari pemerintah untuk melakukan
kegiatan-kegiatan keagamaan yang bisa melindungi, menjaga dan
mempertahakan kerukunan hidup antarumat beragama.
Ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para
pelaku tindak kekerasan di tengah masyarakat yang membawa-bawa nama
agama.
Keempat, meminta pemerintah untuk mengangkat guru agama di seluruh sekolah secara merata sesuai dengan kebutuhan.
Dan kelima, FKUB perlu menggelar dialog kerohanian, dialog
parlementaria, dialog politik yang bisa menyejukkan dan menciptakan
kehidupan antarumat beragama yang aman, damai dan harmonis.
"Kelima butir rekomendasi yang kita hasilkan melalui pertemuan 1.000
tokoh lintas agama di Sultra ini, kita akan sampaikan kepada Presiden
dan Wakil Presiden RI di Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Sultra, H Muhammad Ali Irfan saat menutup pertemuan 1.000 tokoh lintas agama tersebut.
Diharapkan, ujarnya, lima rekomendasi yang dihasilkan dalam
pertemuan ini bisa mendapat respon positif dari presiden dan wakil
presiden, sehingga keberagaman agama di negara ini tetap menjadi
kekuatan utama dalam menjaga keutuhan negara dalam bingkai Negara
Kesatuan Republik Indinesia.
"Saya juga bermimpi, agar kegiatan seperti yang kita laksanakan di
Sulawesi Tenggara ini juga dilaksanakan di provinsi-provinsi lain di
Indonesia." (*).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015