Tulungagung (Antara Jatim) - Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur mencatat ada sebanyak 2.965 kasus pelanggaran lalu lintas berhasil terjaring selama digelarnya Operasi Zebra Semeru 2015 yang berlangsung mulai 22 Oktober hingga 4 November.
    
"Secara kuantitatif, kasusnya meningkat. Tahun ini jumlah pelanggar lalu lintas mencapai 2.965 pelanggaran sedangkan 2014 sebanyak 2.175 pelanggaran," ungkap Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Fahrian S Siregar di Tulungagung, Rabu.
    
Fahrian menuturkan, dari jenis pelanggaran yang terjaring selama Operasi zebra didominasi kasus pelanggaran pemakaian helem dan penggunaan sabuk keselamatan.
    
Ditahun 2014, pelanggaran penggunaan helem yang sudah ditindak sebanyak 622 kasus, namun tahun ini mengalami peningkatan menjadi sekitar 1.013 pelanggar.
    
Sedangkan untuk jenis pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan pada tahun 2014 tidak diketemukan, namun dalam operasi zebra tahun ini ditemukan sebanyak 166 pelanggar yang sudah ditindak, yakni terhadap mobil pribadi dan truk.
    
"Untuk dua jenis pelanggaran itulah yang menjadi fokus dari operasi zebra tahun ini," paparnya.
    
Fahrian menyatakan, saat ini pihaknya fokus terhadap dua jenis pelanggaran tersebut.
    
Ia mengatakan, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran akan surat kelengkapan dalam berkendara.

Pelanggaran akan kelengkapan surat di tahun ini mengalami penurunan, dimana pada 2014 sebanyak 1.510 pelanggar yang terjaring.

Sedangkan ditahun ini yang terjaring akan surat kelengkapan berkendara serta dilakukan penilangan petugas sebanyak 908 buah.

"Untuk jenis pelanggaran akan surat kelengkapan berkendara mengalami penurunan dibanding tahun kemarin," terangnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015