Surabaya, (Antara Jatim) - Sebanyak 4.000 lebih perusahaan atau penanaman modal asing (PMA) di Indonesia belum membayar pajak secara teratur, bahkan ada yang belum sama sekali, kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Ternyata kita punya data, banyak PMA wajib pajaknya yang jumlahnya di atas empat ribu tidak pernah bayar pajak dalam waktu yang panjang," kata Bambang saat meresmikan pelayanan satu atap "co-location" di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jumat.

PMA yang belum pernah bayar pajak dalam waktu yang panjang itu rata-rata di atas 10 tahun dan hal itu merupakan praktik yang merugikan pemerintah serta negara.

Ia menjelaskan sejak awal pemerintah sangat terbuka dan ingin mengundang investasi asing, namun mereka juga harus mematuhi peraturan. Dikhawatirkan timbul rasa ketidakadilan dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang mayoritas tertib bayar pajak.

Karena itu, Bambang bersama Dirjen Pajak akan melakukan penertiban dengan cara memanggil sejumlah PMA tersebut.

"Mekanismenya kita panggil dan sebelumnya kita imbau sebab kita sudah punya daftar PMA yang tidak membayar pajak," katanya.

Terkait alasan PMA menunggak pajak, Bambang mengaku mayoritas modal asing beralasan mengklaim mengalami kerugian atau mengelabui petugas pajak.


Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015