Nyon (Antara) - Michel Platini akan mendapatkan indikasi kuat perihal level dukungan dari organisasi yang dipimpinnya, ketika UEFA mengadakan pertemuan krisis di Nyon pada Kamis.

Pria Prancis berusia 60 tahun itu diskors selama 90 hari oleh komite etik FIFA terkait korupsi di badan sepak bola dunia.

Awalnya UEFA merespon dengan mendukung presidennya, namun perpecahan kelihatannya telah terjadi dan dukungan terhadap dirinya terlihat jauh dari solid.

Presiden Federasi Sepak Bola Jerman (DFB) Wolfgang Niersbach pada wawancara dengan harian nasional Jerman Die Zeit mengatakan bahwa tudingan-tudingan terhadap Platini dapat membuatnya "berlutut."

Platini, yang juga merupakan wakil presiden FIFA, diinvestigasi terkait pembayaran senilai dua juta franc Swiss yang diberikan kepadanya oleh presiden FIFA Sepp Blatter pada 2011 untuk pekerjaan konsultasi beberapa tahun sebelumnya.

Mantan bintang Juventus dan Prancis itu tidak diizinkan untuk menghadiri pertemuan di markas besar UEFA di Nyon, di mana ke-54 anggota badan itu kelihatannya akan mendiskusikan dukungannya terhadap Platini.

Pria 60 tahun itu menolak semua tudingan, menyebut dakwaan-dakwaan terhadap dirinya merupakan "hal yang konyol" dan melakukan banding terhadap skorsnya.

Namun pada dunia di mana hal negatif dapat mempengaruhi citra seseorang, reputasi Platini beresiko hancur oleh tudingan-tudingan yang ada.

Bagi sebagian pihak, masalah pembayaran itu sah atau tidak merupakan hal yang kurang penting dibandingkan fakta bahwa hal itu kelihatannya dirahasiakan.

"Saya sangat kecewa ketika cerita mengenai dua juta franc Swiss menyeruak ke permukaan," kata Allan Hansen dari Denmark, anggota komite eksekutif UEFA, kepada pers negaranya.

"Hal itu menaikkan banyak pertanyaan yang saat ini kami belum memiliki jawabannya."

"Hal yang saya harapkan adalah kami akan mendapatkannya pada Kamis. Semacam kontrak yang memerlukan pembayaran (besar), dan semestinya muncul di akun-akun FIFA," demikian dilansir AFP. (*)

Pewarta: Supervisor

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015