Surabaya (Antara Jatim) - Legislator meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyikapi adanya perbedaan Hari Raya Idul Adha yang telah ditetapkan pemerintah pada 24 September dan sebagian masyarakat yang melaksanakan pada 23 September, khususnya kegiatan belajar mengajar di sekolah.
    
"Dinas pendidikan sebaiknya segera membuat surat edaran terkait Idul Adha tahun ini yang berbeda," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah kepada Antara di Surabaya, Selasa.
    
Menurut dia, hal ini sudah dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemerintah Daerah Istimewah (DIY) Yogyakarta dengan mengeluarkan surat edaran Nomor 451/667 tentang Idul Adha.
    
Dimana surat edaran tersebut menyebutkan Pemda DIY menjaga toleransi dalam menyikapi perbedaan Idul Adha dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar pada 23 September. Selain itu, penyembelian hewan kurban di satuan pendidikan dilaksanakan pada 24-26 September.
    
"Kami berharap apa yang dilakukan di Yogyakarta bisa dilaksanakan di Surabaya. Ini untuk menjaga toleransi dalam  menyikapi perbedaan hari Idul Adha," ujarnya.
    
Ia mengaku mendapat masukan banyak warga Surabaya yang merayakan Hari Raya Idul Adha pada 23 September, khususnya warga Muhammadiyah. "Kami berharap Dinas Pendikan Surabaya segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jatim untuk menyikapi perbedaaan ini," katanya.
    
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M. Ikhsan mengatakan pihaknya menunggu petunjuk dari Dinas Pendiidikan Provinsi Jatim.
    
"Kalau sudah ada petunjuknya nanti kita segera menyesuaikan," katanya.
    
Saat ditanya soal Dinas Pendidikan Yogyakarta yang sudah mengeluarkan surat edaran, Ikhsan memperkirakan itu inisiatif pemerintah daerah  Yogyakarta sendiri.
    
"Apalagi dilihat dari sejarahnya Muhammadiyah lahir di Yogyakarta dan juga Pengurus Pusat Muhammadiyah juga di Yogyakarta, sehingga itu menjadi pertimbangan," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015