Madiun (Antara Jatim) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Anas Saepul Anwar
mengusulkan agar pemerintah mendirikan lapas khusus bagi narapidana
kasus terorisme agar mendapatkan penanganan yang tepat.


"Usulan ini saya sampaikan karena banyaknya narapidana kasus
terorisme yang tersebar di beberapa lapas di Indonesia, termasuk di
Lapas Madiun, dan mereka kurang mendapatkan penanganan yang tepat,"
ujarnya kepada wartawan, Kamis.


Anas Saepul Anwar mengaku usulan tersebut sudah disampaikannya ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


Usulan itu diberikannya karena saat ini Indonesia belum memiliki lapas khusus untuk kasus terorisme.


Menurut dia, usulan pendirian lapas khusus bagi narapidana
terorisme tersebut bertujuan agar para narapidana terorisme itu mendapat
penanganan dan pembinaan intensif dari petugas sehingga tidak terkesan
hanya mendapat hukuman saja.


Selain itu, jika para narapidana terorisme mendapat pembinaan
khusus diharapkan saat keluar dari lapas setelah selesai masa tahanannya
nanti, mereka dapat insaf.


"Di lapas umum sekarang ini, seolah-olah mereka hanya ditahan saja.
Ada pemidanaan tetapi tidak ada program pembinaan yang benar-benar
menyentuh mereka. Seharusnya ada pembinaan yang sungguh-sungguh membuat
mereka insaf," katanya.


Saat ini, Lapas Madiun terdapat lima narapidana kasus terorisme.
Mereka adalah, William Maksum (30) warga Bandung dan Muhammad Agung
Hamid (49) warga Makassar yang merupakan pindahan dari Lapas Lowokwaru
Malang. Lalu, Abdullah Ummamity (35), warga Kabupaten Buru, Maluku, yang
merupakan pindahan dari Lapas porong Sidoarjo.


Sedangkan yang terbaru adalah, Ibnu Khaldun (38) warga Desa
Kademangaran, Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dan
Andi Alkautsar (35) warga Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang,
Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan.


Keduanya ini merupakan pindahan dari Markas Komando (Mako) Brimob
Kelapa Dua, Depok, Jakarta, yang baru tiba di Lapas Madiun pada Kamis
siang tadi.


Karena tidak memiliki ruang khusus, narapidana terorisme tersebut ditempatkan di Blok Y di bagian klinik Lapas Madiun. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015