Surabaya, (Antara Jatim) - Direktur Direktorat bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujarnako mengemukakan sebanyak 75 persen pelaku korupsi adalah lulusan pendidikan tinggi yang menjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Kota, maupun Provinsi.

"Menurut data ACFE (Association of Fraud Examiners) sebanyak 75 persen pelaku 'fraud' (termasuk tindak korupsi) di dunia dan bahkan 82 persen di Indonesia adalah lulusan pendidikan tinggi," ungkap Sujarnako yang mengisi "Workshop Pencegahan Korupsi di Indonesia dengan Peran Perguruan Tinggi dalam Pendidikan Budi Pekerti dan Agama" di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), Rabu.

Ia mengatakan, faktor terjadinya korupsi antara lain faktor politik, hukum, ekonomi, serta organisasi, sedangkan akar penyebab korupsi adalah krisis identitas dan orientasi kemanusiaan, kegagalan pendidikan, lemahnya kontrol dalam keluarga, aktualisasi agama terlalu normatif serta proses politik.

Menurut dia, ada sekitar 1.365 kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau "in kracht van gewijsde" dari rentang waktu 2001 hingga saat ini jika diestimasi kerugian negara mencapai Rp168,19 triliun, namun jumlah uang yang berpotensi kembali ke negara hanya Rp15,09 triliun saja atau sekitar 8,97 persen.

"Dengan kata lain, masyarakat pembayar pajak Indonesia telah mensubsidi para koruptor karena uang Rp15,09 triliun itu pun sebenarnya belum benar-benar masuk ke kantong pemerintah karena baru berupa hukuman financial, sebab masih ada tahapan eksekusi oleh pihak kejaksaan untuk merealisasikannya," jelasnya.(*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015