Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya mengaku belum menerima surat pencabutan pengaduan sengketa Pilkada Surabaya 2015 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat Surabaya.
    
"Kalau mencabut itu haknya dia. Tapi sampai sekarang tidak ada surat pencabutan," kata Anggota Panwaslu Surabaya, M. Safwan kepada Antara di Surabaya, Jumat.
    
Menurut dia, jika pencabutan itu benar dilakukan, maka ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya sudah final sehingga tidak bisa dibanding lagi.
    
"Tahapan pilkada berupa pembukaan pendaftaran cawali-cawawali pada 6-8 September berlaku lagi," katanya.
    
Hanya saja, lanjut dia, pihaknya masih menyangsikan arah pencabutan sengkata pilkada karena kuasa hukum dari dua parpol PAN dan Demokrat mendatangi kantor Panwaslu Surabaya untuk mengambil undangan untuk musyawarah penyelesaian sengketa pilkada yang digelar pada Sabtu (5/9) pukul 05.00 WIB.
    
Namun Safwan menyayangkan jika sampai ada pencabutan gugatan meski hal tersebut adalah hak dari pelapor. "Saya kita itu (pencabutan) kurang bijaksana. Mestinya nunggu hingga ada kesepakatan mufakat. Tapi kembali lagi itu adalah hak pelapor," katanya.
    
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PAN Surabaya Achmad Zainul Arifin sebelumnya mengatakan pihaknya akan mencabut pengaduan sengketa Pilkada Surabaya dalam waktu dekat ini.
    
"Soal waktu kapan akan dicabut kamu akan bicarakan lagi," katanya.
    
Pencabutan pengaduan itu menyusul sudah adanya kesepakatan antara PAN dan Demokrat untuk mengusung bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya pengganti Dhimam Abror yakni Lucy Kurniasari (anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat mewakili Jawa Timur).
    
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Hartoyo menyatakan pihak belum memutuskan mencabut pengaduan sengketa Pilkada. "Saya belum bisa memutuskan, PAN dan Demokrat itu jadi satu, bukan berati sendiri, tapi berdua. Kalau PAN mencabut kan mestinya ketemu, tapi hingga sekarang belum ada pemberitahuan soal itu," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015