Padang (Antara) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta kalangan pemerintahan untuk tidak takut menggunakan anggaran pembangunan jika hal itu dilakukan secara prosedural dan dengan mekanisme yang benar.
"Kalau mekanisme dan prosedurnya dilakukan dengan benar, tidak akan tersangkut dengan hukum," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar di Kota Padang, Senin malam.
Didampingi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto, ia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan presiden terkait penyerapan anggaran bahwa kesalahan administrasi tidak bisa dipidana.
"Iya, memang seperti itu. Kesalahan administrasi diproses secara administrasi, dan tidak bisa dipidana," katanya dalam kegiatan yang dihadiri ratusan perwira di wilayah hukum Polda Sumbar.
Namun yang terpenting, lanjutnya, penggunaan anggaran secara benar. Selain itu, jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi.
"Selagi masih dalam alur yang benar, tak perlu takut. Yang diantisipasi adalah kebijakan yang diambil sudah memiliki niat buruk (dikriminalisasi)," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Kalau mekanisme dan prosedurnya dilakukan dengan benar, tidak akan tersangkut dengan hukum," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar di Kota Padang, Senin malam.
Didampingi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto, ia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan presiden terkait penyerapan anggaran bahwa kesalahan administrasi tidak bisa dipidana.
"Iya, memang seperti itu. Kesalahan administrasi diproses secara administrasi, dan tidak bisa dipidana," katanya dalam kegiatan yang dihadiri ratusan perwira di wilayah hukum Polda Sumbar.
Namun yang terpenting, lanjutnya, penggunaan anggaran secara benar. Selain itu, jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi.
"Selagi masih dalam alur yang benar, tak perlu takut. Yang diantisipasi adalah kebijakan yang diambil sudah memiliki niat buruk (dikriminalisasi)," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015