Surabaya (Antara Jatim) - Rapat pleno Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum setempat agar melakukan verifikasi faktual beberapa dokumen penting, salah satunya rekomendasi DPP PAN untuk pasangan calon Rasiyo-Abror.

"Rekomendasi itu sudah kami serahkan ke KPU pada hari ini. Ini dilakukan agar KPU mulai melakukan verifikasi faktual," kata anggota Panwaslu Kota Surabaya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, M Safwan, kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, dokumen pasangan cawali-cawawali yang diminta verifikasi faktual di antaranya rekomendasi asli DPP Partai Amanat Nasional untuk pasangan calon Rasiyo-Abror, catatan pajak pasangan calon dan ijazah pasangan calon.

"Kami rencananya ikut ke Kantor Pajak, untuk mengawasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU," katanya.

Ia mengatakan pengawasan tersebut penting dilakukan agar KPU Surabaya bisa memberikan label sesuai fakta yang ada yakni label Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Mengenai rekomendasi ini, Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia membenarkan bahwa rekomendasi Panwaslu sudah diterima tapi masih dipelajari.

"Kalau sesuai rekomendasi yang kami terima, verifikasi faktual tidak termasuk pajak pasangan calon," katanya.

Nurul menjelaskan yang termasuk dalam rekomendasi itu antara lain ijazah pasangan calon, rekomendasi asli DPP PAN, serta tanda tangan pasangan calon. "Tanda tangan yang mana, masih kita pelajari," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, KPU akan menindaklanjuti rekomendasi pasangan calon untuk memverifikasi faktual berkas persyaratan pasangan calon.

Nurul juga mengatakan rapat pleno antara KPU dan Panwaslu Kota Surabaya yang digelar pada Selasa (25/8) siang sampai malam belum menemukan titik temu. Padahal rapat pleno tersebut berlangsung lebih dari 10 jam yakni mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.30 WIB.

"Rapat memang berjalan kurang sesuai yang diharapkan. Kami mengira bisa langsung berdiskusi dengan Panwas, ternyata Panwaslu masih perlu melakukan pleno internal," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015