Pamekasan (Antara Jatim) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan, Jawa Timur membantu sebanyak 46 unit alat bantu penangkapan ikan rumpon untuk laut dangkal senilai Rp195 juta lebih.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan, Madura Nurul Widiastutik, Minggu, bantuan alat bantu penangkapan ikan rumpon untuk laut dangkal itu diberikan kepada 7 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang ada di Pamekasan.

"Bantuan alat ini juga sebagai upaya kami dalam mengarahkan para nelayan agar melakukan penangkapan ikan yang ramah lingkungan," katanya.

Sebab, kata Nurul di Pamekasan banyak nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan jaring pukat harimau, sedangkan penggunaan jaring itu terlarang.

Alat bantu penangkapan ikan rumpon ini, sebagai alat untuk mengumpulkan ikan di tempat yang dipasangi peralatan tersebut, sehingga nelayan tidak perlu mencari ikan ke tempat yang lebih jauh.

Cara seperti ini juga akan meminimalisasi biaya operasi penangkapan ikan terutama bahan bakar. 

Dengan demikian, maka maksud pengadaan rumpon laut dangkal itu untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan, meningkatkan penghasilan nelayan dan meminimalisir biaya produksi nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan.

"Nelayan tinggal datang ke lokasi rumpon yang dipasing, memancing ikan disana dan tidak perlu muter-muter mencari ikan sebagaimana biasa dilakukan selama ini," terangnya.

Kepala DKP Nurul Widiastutik menjelaskan, pelaksanaan program pengadaan alat bantu penangkapan ikan rumpon laut dangkal ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015.

KUB yang menerima bantuan itu meliputi KUB Mutiara Laut dengan Ketua Sunarto Eko Wahyudi, asal Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu sebanyak 5 unit rumpon, KUB Teratai Laut dengan ketua Yuliono, asal Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu (5 unit), KUB Rajawali dengan ketua Mahfud asal Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan (6 unit) dan KUB Putra Siliwangi dengan ketua Wasil, asal Desa Bratnta Tinggi (6 unit), Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Selanjutnya bantuan diserahkan kepada KUB Bintang Samudra dengan Moh. Salim asal Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan (sebanyak 6 unit rumpon), KUB Pojur dengan ketua Supardi asal Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan (6 unit rumpon), dan terakhir KUB Putra Damai dengan ketua Bakar, asal Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan sebanyak 6 unit rumpon.

Nurul Widiastutik menjelaskan, bantuan alat tangkap ikan rumpon ini merupakan salah satu jenis bantuan yang diberikan pemerintah sebagai upaya mengarahkan nelayan agar melakukan penangkapan ikan yang ramah lingkungan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015