Surabaya (Antara Jatim) - PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) memberlakukan penurunan tarif adjustment terhadap 10 golongan pelanggan pada awal Agustus 2015 seiring turunnya harga minyak dunia.

"Turunnya tidak drastis atau hanya Rp1/kWh menjadi Rp1.546 dibandingkan Juli 2015 sebesar Rp1.547," kata Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Pinto Raharjo, di Surabaya, Rabu.

Sementara itu, ungkap dia, 10 golongan pelanggan yang terkena penurunan tarif di antaranya R-2/TR (3.500-5.500 VA), R-3/TR (6.600 VA ke atas), B-2/TR (6.600 VA-200 kVA0, B-3/TM (di atas 200 kVA), I-3/TM (di atas 2—kVA), dan I-4/TT (30.000 kVA ke atas). Kemudian, P-1/TR (6.600-VA-200 kVA), P-2/TM (diatas 200 kVA), P-3/TR, dan K/TR,TM, TT.

"Sebelumnya, kenaikan dan penurunan tarif adjustment selama tahun ini terjadi pada tarif listrik Maret dibandingkan Februari turun berkisar Rp28,13-Rp41,67/kWh," ujarnya.

Kemudian, jelas dia, tarif listrik pada April dibandingkan Maret naik Rp26,6-Rp39,31/kWh. Berikutnya terjadi pada Mei di mana PLN kembali menaikkan tarif listrik berkisar Rp48,92-Rp72,2/kWh.

"Lalu, pada Juni tarif listrik kembali naik tipis Rp6,6-Rp9,43/kWh. Bulan Juli, tarif listrik kembali naik lagi Rp16,65-Rp23,7/kWh," katanya.

Pada bulan Agustus 2015, tambah dia, tarif tersebut turun meski hanya Rp1 per kWh. Di Jatim, pelanggan yang masuk dalam golongan tarif adjudtment ini sebanyak 218.750 pelanggan untuk 10 golongan tarif adjustment.

"Walau demikian, kami tidak melihat seberapa besarnya rupiah angka penurunan tarif. Tapi lebih kepada nilai transparansi pemerintah," tuturnya.(*)

Pewarta: Ayu Citra Sukma Rahayu

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015