Madiun (Antara Jatim) – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melakukan pengerukan endapan (sedimen) dua waduk di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk mengurangi sedimentasi dan sebagai upaya menormalisasi kapasitas air waduk.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Madiun, RM Hekso Setyo R, di Madiun, Jumat, normalisasi dengan cara pengerukan tersebut pada tahun ini dilakukan di dua waduk, yakni Waduk Dawuhan di Desa Sidomulyo, dan Waduk Notopuro di Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng.

"Sedimentasi yang terjadi cukup berpengaruh terhadap berkurangnya kapasitas air waduk, hingga lebih dari 10 persen dari kapasitas normal. Itulah sebabnya, perlu dilakukan pengerukan. Dan BBWS Bengawan Solo akan segera melakukan pengerukan, seminggu atau dua minggu ke depan setelah dilakukan pengeringan (pengurangan volume) waduk,” terang Hekso.

Menurut Hekso, pengerukan yang akan dilakukan di Waduk Notopuro dan Dawuhan oleh BBWS Bengawan Solo dianggarkan sekitar Rp3,5 miliar, dalam jangka waktu pengerjaan sekitar enam bulan.

Waduk Dawuhan yang dibangun pada 1962 memiliki luas genangan 116 hektar dengan daerah irigasi lahan pertanian seluas 2.740 hektare, meliputi sejumlah desa di Kecamatan Wonoasri, Balerejo dan Madiun.  Dalam kondisi penuh, Waduk Dawuhan bisa menampung 5,425 juta meter kubik air.

Sedangkan waduk Notopuro yang dibangun pada tahun 1941 memiliki luas pengairan lahan pertanian 2.775 hektar di wilayah Pilangkenceng dan Saradan. Waduk ini memiliki areal cukup luas dengan tangkis sepanjang 2,04 km.(*)





Pewarta: Siswowidodo

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015