Gresik, (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, menangkap SM, perempuan berusia 45 tahun yang melakukan penyiksaan kepada keponakannya berinisal GAZ hingga korban mengalami luka serius di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.

Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo di Gresik, Kamis mengatakan terungkapnya kasus penyiksaan anak di bawah umur itu setelah adanya laporan dari guru GAZ yang mengetahui korban mengalami memar atau luka cukup serius di bagian wajah saat sekolah.

"Guru itu tidak tega melihat kondisi GAZ, sehingga menayakan kepada korban dan diketahui adanya penyiksaan yang dilakukan bibi korban, kemudian melaporkan kepada kami. Kasus itu kita kembangkan dan menangkap tersangka SM yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga," ucap Ady di Gresik.

Ady mengatakan, motif sementara karena tersangka marah dan tidak suka melihat korban menggunakan cat pewarna kuku (pitek), kemudian tersangka melakukan pemukulan dan penyiksaan kepada korban.

Namun demikian, Ady menyebut motif itu masih diselidiki sebab korban juga mempunyai bekas luka siksaan lama yang diduga adalah bekas penyiksaan sebelumnya.

"Korban sudah tinggal selama setahun bersama bibinya, kemungkinan siskaan itu dilakukan sejak kali pertama korban tinggal bersama bibinya di kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik," katanya.

Sementara itu, ayah korban kini tinggal di Kalimantan dan belum bisa dihubungi serta tidak mengetahui adanya penyiksaan terhadap anaknya.

"Ibu korban sudah lama meninggal dunia, sementara ayah korban sudah menikah lagi dan kini tinggal di Kalimantan dengan istri yang baru," katanya.

Ady mengatakan barang bukti yang disita dari tersangka yang juga merupakan alat penyiksaan antara lain sabuk warna hitam, bedak, alas bedak, batu apung, trombopop atau obat luka lebam serta botol pewangi.

Tersangka, kata Ady, terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta karena melanggar pasal 80 ayat 2 Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Korban sudah kita pindahkan ke tempat yang aman karena mengalami trauma berat, dan rencananya akan kami bawa ke bagian Psikologi Polda Jatim," ucapnya.(*)

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015