Surabaya (Antara Jatim) - Muncul wacana duet Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Syamsul Arifin dan Vinsensius Awey yang dipersiapkan untuk daftar pada saat masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Surabaya 2015 pada 1-3 Agustus 2015.

"Koalisi Majapahit mengalami kebuntuhan politik untuk memasangkan calon wakil wali kota Surabaya yang tepat untuk Syamsul Arifin (Calon Wali Kota Surabaya), sehingga ada alternatif memasangkan saya untuk memcahkan kebuntuhan itu," kata Sekretaris DPD Nasdem Kota Surabaya Vinsensius Awey kepada Antara Surabaya, Rabu.
    
Menurut dia, wacana tersebut muncul pada saat dirinya dengan Syamsul Arifin serta Ketua Pokja Koalisi Majapahit A.H. Thony melakukan pertemuan di Starbucks Coffe Graha Pena Surabaya, Rabu pagi ini.
    
Dalam pertemuan tersebut, Awey mengatakan Koalisi Majapahit sudah positif mengusul Syamsul sebagai Cawali Surabaya, hanya saja untuk wakilnya masih terjadi tarik ulur kepentingan di antara enam parpol di Koalisi Majaphit yakni Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, PAN dan Golkar.
    
"Kebuntuhan itulah penyebab mereka tidak mendaftar. Supaya bisa diterima ya muncul usulan Syamsul-Awey," katanya.
    
Ia mengatakan pasangan Syamsal-Awey ini diharapkan untuk menyelamatkan marwa demokrasi. Hal ini dikarenakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 12 Tahun 2015 tentang pencalonan kepala daerah mempersempit kesempatan warga untuk mencalonkan diri sebagai cawali-cawawali Surabaya sehingga berpotensi adanya calon tunggal.
    
Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin membenarkan adanya pertemuan tersebut dengan Awey membahas persoalan Pilkada. "Kita sepakat bahwa bersama-sama untuk Surabaya lebih baik," katanya.
    
Menurut Syamsul, jika itu terwujud dan disetujui oleh DPP, maka selangkah lagi akan bisa mendaftar di KPU Surabaya.
    
Saat ditanya soal siapa yang menanggung biaya politik selama Pilkada berlangsung, Syamsul enggan menanggapi.
    
Namun informasi yang diperoleh Antara, sinyal menunda Pilkada Surabaya 2015 hingga 2017 sangat kental. Hal ini dikarenakan hingga saat ini belum ada titik temu di antara partai politik yang tergabung dalam Koalisi Majapahit.
    
Sejumlah parpol di Koalisi Majapahit mengingkan agar Pilkada Surabaya lebih baik ditunda 2017. Apalagi amanat UU Pilkada memperbolehkan hal itu, sehingga jika Pilkada 2015 tidak digelar maka tidak melanggar. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015