Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menunggu hasil kiriman DNA yang sudah diketahui hasilnya oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jatim terkait dengan penemuan jenazah yang hangus bersama terbakarnya mobil di kawasan wisata Air Terjun Irenggolo, Kabupaten Kediri, awal Juni 2015.
"Hasil tes DNA dari dokter Polda Jatim sudah ada hasilnya, namun secara resmi kami minta dipercepat untuk dikirim kemari (Polres Kediri Kota)," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Bambang W Baiin di Kediri, Jumat.
Kapolres masih enggan mengatan hasil tes DNA tersebut dan lebih menekankan untuk menunggu kiriman resmi hasil tes tersebut. Dengan itu, ia mempunyai laporan resmi terkait dengan hasil tes itu.
Ia juga mengatakan, keluarga Mahfud (50), pemilik mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi AG 894 RC (mobil yang terbakar) juga terus meminta kejelasan terkait dengan pemeriksaan polisi atas kasus terbakarnya mobil itu. Keluarga juga menginginkan kejelasan jenazah yang ditemukan ikut terbakar di dalam mobil tersebut.
"Keluarga Mahfud juga datang ke Polres Kediri Kota, mempertanyakan kasus di Mojo," ujarnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan nantinya hasil tes DNA itu juga akan disampaikan ke keluarga Mahfud, sebab mobil itu diketahui milik keluarga Mahfud, warga Tulungagung. Selain itu, saat kejadian pada awal Juni 2015, Mahfud juga diketahui tidak ada di rumah saat mobil itu terbakar.
Sebuah mobil diketahui terbakar di kawasan menuju wisata Air Terjun Irenggolo, Dusun Besuki, Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Setelah padam, diketahui di dalam mobil itu juga ditemukan sesosok jenazah yang ikut terbakar.
Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sumber api yang menyebabkan kebakaran pada mobil tersebut bukan bersumber dari hubungan arus pendek listrik pada kabel mobil atau "korsleting". Sumber api diketahui dari bagian belakang kendaraan sebelah kanan. Selain itu, petugas juga mengetahui jika kunci mobil ternyata masih berada di tempatnya, dan rem tangan dalam posisi normal. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Hasil tes DNA dari dokter Polda Jatim sudah ada hasilnya, namun secara resmi kami minta dipercepat untuk dikirim kemari (Polres Kediri Kota)," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Bambang W Baiin di Kediri, Jumat.
Kapolres masih enggan mengatan hasil tes DNA tersebut dan lebih menekankan untuk menunggu kiriman resmi hasil tes tersebut. Dengan itu, ia mempunyai laporan resmi terkait dengan hasil tes itu.
Ia juga mengatakan, keluarga Mahfud (50), pemilik mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi AG 894 RC (mobil yang terbakar) juga terus meminta kejelasan terkait dengan pemeriksaan polisi atas kasus terbakarnya mobil itu. Keluarga juga menginginkan kejelasan jenazah yang ditemukan ikut terbakar di dalam mobil tersebut.
"Keluarga Mahfud juga datang ke Polres Kediri Kota, mempertanyakan kasus di Mojo," ujarnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan nantinya hasil tes DNA itu juga akan disampaikan ke keluarga Mahfud, sebab mobil itu diketahui milik keluarga Mahfud, warga Tulungagung. Selain itu, saat kejadian pada awal Juni 2015, Mahfud juga diketahui tidak ada di rumah saat mobil itu terbakar.
Sebuah mobil diketahui terbakar di kawasan menuju wisata Air Terjun Irenggolo, Dusun Besuki, Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Setelah padam, diketahui di dalam mobil itu juga ditemukan sesosok jenazah yang ikut terbakar.
Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sumber api yang menyebabkan kebakaran pada mobil tersebut bukan bersumber dari hubungan arus pendek listrik pada kabel mobil atau "korsleting". Sumber api diketahui dari bagian belakang kendaraan sebelah kanan. Selain itu, petugas juga mengetahui jika kunci mobil ternyata masih berada di tempatnya, dan rem tangan dalam posisi normal. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015